Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Terdakwa Narkoba Bawah Umur Didiversi

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pengadilan Negeri Ambon menyepakati diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana terhadap tiga terdakwa kasus narkoba yang usianya masih di bawah umur.

“Terdakwanya anak-anak jadi dilakukan diversi oleh hakim tunggal dan jika diversinya tercapai maka korban dikembalikan kepada orang tuanya,” kata juru bicara Kantor Pengadilan Negeri Ambon Hery Setyobudi di Ambon, Senin (17/12).

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Ambon, Syamsudin La Hasan yang memimpin persidangan juga tidak menggunakan jubah hakim berwarna hitam, sementara pihak lain yang hadir dalam ruang sidang adalah Jaksa Penuntut Umum Samsul Anwar, salah satu pegawai Dinas Sosial, keluarga terdakwa serta penasihat hukumnya Rival Solisa.

Pegawai Dinsos ini merupakan salah satu petugas Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang didirikan Kementerian Sosial sebagai wujud pelaksanaan dari sistem peradilan anak.

Karena anak yang berhadapan dengan hukum bukan saja merupakan pelaku tetapi bisa juga korban atau sebagai saksi.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette menjelaskan, perkara tiga terdakwa kasus narkoba ini dilakukan diversi karena mereka masih dibawah umur.

Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI, hakim wajib melakukan diversi. “JPU melaksanakan perintah diversi tersebut, apabila berhasil maka dikeluarkan penetapan terhadap mereka untuk dirawat ke LPKS dan diwajibkan mengikuti program rehabilitasi,” tandasnya.

Tiga terdakwa tersebut belum disidangkan karena diversi berhasil, dan para orang tuanya menyetujui anak-anak mereka dibina di LPKS dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku. “Lain halnya kalau orang tua tidak setuju diversi maka proses persidangan akan dilanjutkan,” ujarnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum PPP: Muscab Jadi Pintu Awal Perkuat Struktur Hingga Bawah

27 April 2026 - 10:40 WIT

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Trending di Malteng