Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polresta Ambon Periksa 18 Saksi Kasus Tawuran Siswa di Hunuth

badge-check


Polresta Ambon Periksa 18 Saksi Kasus Tawuran Siswa di Hunuth Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa 18 saksi terkait kasus tawuran antarsiswa yang menewaskan satu orang di kawasan Hunuth, Kota Ambon, pada Selasa (19/8/2025).

“Sebanyak 18 saksi telah diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polresta Ambon untuk mengungkap kronologi, motif, dan peran masing-masing pihak,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan tawuran tersebut diduga berawal dari perselisihan antarkelompok pelajar. Insiden itu tidak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga merembet pada aksi pembakaran rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kini tidak hanya menyelidiki kasus tawuran, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana pembakaran rumah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan kriminalitas. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Luhukay.

Polresta Ambon juga mengimbau para pelajar dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban kota.

“Jika ada informasi terkait kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Mari kita jaga Kota Ambon tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama