KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Operasi pencarian, Jersey Markus, warga Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, resmi dihentikan Basarnas Ambon.
Pasalnya setelah tujuh hari upaya pencarian, tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga Sabtu, (8/3), sehingga Basanas resmi menyatakan pria berusia 39 tahun itu, hilang.
Kepala Basarnas Ambon, Muhamad Arafah menjelaskan korban diketahui awalnya pada Sabtu l(1/3) sekira pukul 18.00 Wit, pergi menggunakan perahu untuk menyalakan lampu rompon. Namun hingga pukul 22.00 Wit, korban tak kunjung kembali.
Lanjut Arafah, inisiatif keluarga untuk mengecek korban yang berada di rompon berubah menjadi kepanikan setelah mengetahui korban tidak berada di rompon.
“Warga sekitar mencoba melakukan pencarian di waktu malam namun nihil,” sebutnya.
Arafah mengatakan Minggu (2/3) sekitar pukul 04.00 Wit, pihaknya mengerahkan Tim Rescue Basarnas Ambon menuju lokasi kejadian guna melaksanakan Operasi SAR.
Namun, upaya pencarian dari hari pertama hingga hari ketujuh, Tim SAR Gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Menurutnya setelah dilakukan evaluasi bersama dengan keluarga korban, operasi SAR resmi dihentikan dan ditutup.
“Keluarga korban berterima kasih kepada seluruh Tim SAR Gabungan yang diantaranya, Basarnas, Polairud Polda Maluku, Bakamla, Babinsa 1504, Polsek Nusaniwe, PMI Provinsi Maluku, SAR AAMB, dan Masyarakat Amahusu yang sudah berusaha keras melakukan pencarian selama sepekan ini,”terangnya.
Dia menambahkan, jika kedepan keberadaan korban berhasil di ketahui maka Operasi SAR akan di buka kembali.
“Seluruh unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih,”pungkas Arafah. (KTL)


























