Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah OPD Pemkab Bursel

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Namrole, melakukan pemutusan aliran listrik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Pemutusan telah dilakukan perusahaan plat merah itu sejak Jumat (21/2), disebabkan tunggakan tagihan listrik selama satu bulan yang belum dibayar.

OPD yang aliran listrik diputus diantaranya Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Bappeda dan Dinas Pendidikan.

Top Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Namrole, Claudya Friskilla Kiriwenno yang didampingi Manajer PLN ULP Namrole Peres Aliansa Dwi Putra, menegaskan pemutusan iyang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan standar operasional (SOP) . Dimana batas waktu pembayaran rekening setiap tanggal 20 bulan berjalan.

“Kita hanya menjalankan prosedur, sudah kita lakukan tahapan mulai menyurati pihak tersebut hingga waktu pemutusan. melakukan pemutusan itu, rata-rata di tanggal 21-22. Bahkan di hari Minggu pun mereka turun melakukan pemutusan, karena menjadi tugas tanggungjawab mereka. Kemudian SOP yang telah kami laksanakan itu dari awal bulan. Tanggal 1-10 sudah kami menyurat ke instansi-instansi terkait. Isi surat itu untuk permohonan pembayaran rekening listrik dan pemberitahuan tagihan, seperti itu. Dikatakan, sudah jelas disitu tertera nominalnya sehingga tinggal membayar saja. Namun pada kenyataannya sampai pada tanggal 17 belum ada pembayaran. Ini hanya sementara akan dihidupkan kembali ketika sudah dilakukan pembayaran,” jelas Kiriwenno di Kantor PLN ULP Namrole, kemarin.

Ia menuturkan sebelum dilakukan pemutusan, petugas PLN turun ke lapangan untuk konfirmasi ke dinas-dinas terkait, tetapi jawaban mereka belum pencairan UP (Uang Persediaan)di Pemkab Bursel karena, dananya belum ada masih berproses.

“Untuk kedalamnya kita tidak tahu, informasi yang diberikan ke kita seperti itu, jadi kita tetap melakukan (pemutusan) sesuai SOP yaitu di tanggal 21 kita lakukan pemutusan aliran Listrik, ”bebernya.

Ia berharap persoalan ini bisa menjadi pembelajaran sehingga kedepannya dapat dipahami.

“Kita juga mau Kota Namrole dan Kabupaten Bursel ini maju. Dan kalau dari kantornya saja sudah dilakukan pemutusan apa kata masyarakat seperti itu,” sergahnya.

Informasi lain yang berhasil dihimpun faktor utama terjadi pemutusan aliran listrik akibat keterlambatan pencairan operasional dalam bentuk Uang Persediaan (UP) di Pemkab Bursel, sehingga sejumlah OPD gigit jari. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku