Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Pemkot Ambon Berikan Kemudahan Pelayanan Investasi

badge-check


Pemkot Ambon Berikan Kemudahan Pelayanan Investasi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon, Maluku memberikan sejumlah kemudahan pelayanan investasi bagi investor yang menanamkan modal di kota itu sebagai upaya meningkatkan  perekonomian.

“Berbagai kemudahan yang diberikan yaitu  perizinan yang terintegrasi langsung ke pusat hingga proses perizinan yang dilakukan dalam beberapa menit jika dokumen kelengkapan lengkap,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Christian Tukloy  di Ambon, Rabu.

Ia mengataka, pihaknya telah melakukan  sosialisasi kemudahan investasi kepada para pengusaha, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal.

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan dalam Perda, yakni kemudahan yang diberikan, seperti pembayaran retribusi dalam jumlah besar dapat dibayar secara berkala.

“Jika pengusaha terkendala bayar retribusi dalam jumlah besar, kita memberikan kemudahan angsuran agar proses investasi tetap dilaksanakan,” katanya.

Selain itu memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM melibatkan tenaga kerja lokal atau bahan baku lokal juga menjadi prioritas.

Pelaku UMKM katanya, memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun.

“Para pelaku UMKM ini adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat serta merawat keberlanjutan ekonomi lokal,” katanya.

Ia menambahkan Pemkot Ambon berupaya  memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat dengan menyiapkan Mall Pelayanan Publik.

Mall Pelayanan Publik merupakan fasilitas yang  dibutuhkan sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang nyaman, sekaligus mempermudah proses perizinan investasi.

Seluruh layanan akan fokus di satu lokasi, sehingga tidak ada lagi mengurus perizinan di beberapa tempat dan berdampak pada timbulnya pengeluaran para pelaku usaha, cukup di satu lokasi.

“Kami telah merencanakan dan mempersiapkan mall pelayanan publik di kawasan Ambon Plaza, agar masyarakat bisa mengakses perizinan dan pelayanan cukup di satu lokasi,” katanya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku