Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Notaris Grace Margareth Bakal Diperiksa Polisi

badge-check


Notaris Grace Margareth Bakal Diperiksa Polisi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Perubahan akta itu dilakukan tanpa melibatkan pengurus Yayasan yang sah. Benarkah?

Kasus dugaan pemalsuan akta Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Vihara Suarna Tirta, bakal menarik.  Akta tersebut bernomor: 36 tertanggal 19 September 2007.

Dugaan pemalsuan akta ini, saat ini tengah ditangani Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kasus ini dilaporkan Hecky Tjowasi melalui kuasa hukumnya, Subhan Sanaky dan rekan.

Yang menarik, dalam mengungkap kasus ini, Penyidik Polresta Ambon telah mendapat “restu” atau jawaban Kementerian Hukum dan HAM, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Notaris Grace Margareth Goenawan pembuat akta perubahan dari Yayasan tersebut.

Menurut pelapor, perubahan akta itu dilakukan tanpa melibatkan pengurus yayasan yang sah sesuai Akta Pendirian Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta No. 26 tanggal 26 Maret 1992.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M. Ainul Yaqin, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa enam saksi, termasuk terlapor Wilhemus Jauwerissa selaku Ketua Umum Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta.

“Penyidik juga telah mengumpulkan dan menganalisis sejumlah dokumen, termasuk Akta Notaris Tuasikal Abua dan Akta Notaris Grace Margareth Goenawan,” jelas Ainul Yaqin.

Selain itu, penyidik telah melayangkan surat kepada Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Maluku untuk memastikan keabsahan akta yang menjadi objek laporan. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (*/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku