KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Dua Kabupaten di Maluku, masing-masing Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan Kabupaten Buru, telah menerima alokasi dana desa, mencapai dua ratusan miliar di tahun 2025.
Untuk Kabupaten Malteng, alokasi dana desa yang diterima sebesar Rp168.094.103.000 yang akan disalurkan kepada 186 desa pada 2025.
“Gunakan Dana Desa secara baik dan akuntabel. Jangan sampai terjebak dalam praktik penyimpangan pengelolaan DD,” tegas Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Minggu.
Sahubawa meminta para Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) harus dapat melaksanakan semua amanat dan perintah dengan penuh loyalitas yang tinggi, sebab penyelesaian pemilihan KPN sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi warisan yang baik bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten.
“Kita harus dapat memanfaatkan alokasi DD dengan baik, semua itu semata-mata sebagai kesejahteraan desa, guna mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia memaparkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan Dana Desa (DD) kepada seluruh desa di Kabupaten Maluku Tengah 2025, sebesar Rp168.094.103.000.
Total DD 2025 tersebut dialokasikan kepada 186 desa yang tersebar di wilayah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Dari 186 desa, ada 56 desa mendapatkan alokasi DD tahun 2025 di atas Rp1 miliar, sedangkan 130 desa lainnya mendapatkan DD di bawah Rp1 miliar.
Dari 56 desa tersebut, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) 2025 di Maluku Tengah mencapai Rp2.280.168.000.
Sedangkan terbesar kedua, yakni Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, yang mendapatkan alokasi DD mencapai Rp1.796.191.000.
Dan terbesar ketiga alokasi dana desa tiap desa 2025 di Maluku Tengah diterima Desa Nuweletetu Rp1.784.132.000. Selanjutnya, terdapat lima desa terkecil mendapatkan alokasi dana desa 2025 Maluku Tengah.
Sementara, Kabupaten Buru menerima Dana Desa 2025 sebesar Rp72.914.860.000 (Rp72,91 miliar) untuk 82 desa.
“Dana tersebut diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan,” kata Pj Bupati Buru Syarif Hidayat dalam keterangan di Ambon, Maluku, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa besaran alokasi dana untuk setiap desa berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Selain itu, pada 2025 ini, pemerintah menetapkan sebanyak 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan RI, Desa Namlea menjadi desa yang menerima alokasi dana terbesar yaitu sebesar Rp2,1 miliar.
Beberapa desa dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar yakni Desa Karang Jaya, Desa Air Buaya, Desa Bara, Desa Waenetat, Desa Waplau, Desa Ilath, Desa Waemorat, Desa Namlea Ilath, Desa Wanakarta, Desa Nafrua, dan Desa Waelo.
Kemudian, Desa Waetina, Desa Wamlana, Desa Waspait, Desa Waelana-lana, Desa Waemite, Desa Raheriat dan Desa Jikumerasa.
Sementara itu, alokasi dana terkecil diterima oleh Desa Samalagi dengan jumlah Rp618 juta.
Syarif Hidayat mengingatkan kepada para perangkat desa untuk menggunakan Dana Desa sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Gunakanlah Dana Desa secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan Dana Desa,” katanya.
Ia juga meminta para Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) untuk melaksanakan semua amanat dan perintah dengan penuh loyalitas yang tinggi, sebab agenda untuk menyelesaikan agenda pemilihan KPN sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi warisan yang baik bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten.
“Kita harus dapat memanfaatkan alokasi DD dengan baik, semua itu semata-mata sebagai kesejahteraan desa, guna mendukung kemajuan daerah,” ujarnya. (AN/KT)


























