Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Kontraktor Proyek Pakaian Seragam Sekolah Gratis Divonis 2,6 Tahun Penjara

badge-check


Kontraktor Proyek Pakaian Seragam Sekolah Gratis Divonis 2,6 Tahun Penjara Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Majelis hakim yang diketuai Martha Mayaut memvonis Anwar Patty Proyek seragam sekolah gratis dengan hukuman penjara yang relatif ringan, yakni: 2,6 tahun penjara.

Atas putusan tersebut Anwar menerima, dia tidak menyatakan banding. Apalagi si terdakwa ini hanya mengembalikan duit senilai Rp 25 juta ketika masih dalam penyidikan.

Tapi anehnya, terdakwa Anwar Patty hanya divonis ringan, oleh majelis hakim. Alhasil putusannya seperti di bawah ini.

“Menimbang, bahwa JPU telah hadirkan saksi-saksi di persidangan, termasuk saksi meringankan (adcharge), barang bukti surat dan sebagainya, menimbang bahwa semua unsur telah terpenuhi, maka majelis hakim menyatakan Anwar Patty terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan oleh karena itu terdakwa dihukum penjara selama 2,6 tahun,” jelas Hakim Ketua Martha Mayaut tanpa titik koma, sesaat sebelum mengetok palu sidangnya.

Sebelumnya, Asmin Hamja yang juga Kasipidsus Kejari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyebutkan, dua terdakwa ini sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim.

Mereka adalah Jhon Tahiya dan Aris Suardi yang merupakan dua rekanan, di korupsi pakaian gratis tersebut. “Semua saksi mengiyakan perkara ini, mulai dari saksi yang melihat maupun saksi ahli,”aku Kasipidsus Kejari SBB itu.

Dan apakah nanti putusannya seperti apa nanti bisa dilihat dipersidangan. “Hanya itu yang kami bisa informasikan, seputar pengadaan pakaian seragam gratis,” jelas Asmin. (KTS)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama