Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Ambon Bangun Mall Pelayanan Publik

badge-check


Pemkot Ambon Bangun Mall Pelayanan Publik Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Guna menyederhanakan proses perizinan dan non perizinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, membangun Mall Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), kemarin.

Kegiatan tersebut diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama dengan Direktur Utama (Dirut) PT Modern Multi Guna, Sonny Waplau selaku pengelola Amplaz.

Wattimena dalam sambutannya mengatakan masyarakat yang ingin mengurus izin tidak lagi harus kemana-mana semua sudah terintegrasi di mall pelayan publik yang nantinya ke depan difungsikan.

” Inilah yang dimaksud dengan menyederhanakan proses perizinan dan non perizinan tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya mall pelayanan publik ini, bukan hal yang baru, namun sudah dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia.

Sambung dia, guna mewujudkan hal dimaksud Pemkot Ambon bekerjasama dengan PT Modern Multi Guna, sebagai pihak pengelola yang akan merevitalisasi gedung tersebut, guna menghadirkan space pelayanan yang terintegrasi dan terpadu.

” Saya menginginkan siapapun yang menang lelang untuk wajib membuat mall pelayanan publik. Pemanfaatannya kami akan bersinergi dengan semua yang liniear untuk mempermudah masyarakat,”imbuhnya Wattimena yang juga Sekwan DPRD Provinsi Maluku tersebut.

Diungkapkannya dengan begitu Pemkot Ambon dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

” Komitmen Pemkot untuk menghadirkan yang disebut WBK dan WBBM. Memang kita sudah memperolehnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Tetapi kita berharap akan diwujudkan melalui mal publik ini juga,”jelasnya.

Ditempat yang sama Dirut PT Modern Multi Guna, Sonny Waplau mengatakan revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap sehingga kenyamanan pedagang dan pembeli dapat terjaga.

Waplau menyebutkan upaya penyelesaian pembangunan pusat layanan masyarakat terpadu dan terintegrasi ini, dapat dirampungkan sebelum tahun 2024 berakhir sesuai dengan permintaan Penjabat Wali Kota Ambon.

“Revitalisasi ini akan kita kerjakan secara bertahap supaya pemilik kios tidak terganggu karena kalau mau merombak serentak mesti kita ungsikan di luar Amplaz , sehingga saya mengambil kebijakan seperti ini,” pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina