Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Ambon Bangun Mall Pelayanan Publik

badge-check


Pemkot Ambon Bangun Mall Pelayanan Publik Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Guna menyederhanakan proses perizinan dan non perizinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, membangun Mall Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), kemarin.

Kegiatan tersebut diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama dengan Direktur Utama (Dirut) PT Modern Multi Guna, Sonny Waplau selaku pengelola Amplaz.

Wattimena dalam sambutannya mengatakan masyarakat yang ingin mengurus izin tidak lagi harus kemana-mana semua sudah terintegrasi di mall pelayan publik yang nantinya ke depan difungsikan.

” Inilah yang dimaksud dengan menyederhanakan proses perizinan dan non perizinan tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya mall pelayanan publik ini, bukan hal yang baru, namun sudah dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia.

Sambung dia, guna mewujudkan hal dimaksud Pemkot Ambon bekerjasama dengan PT Modern Multi Guna, sebagai pihak pengelola yang akan merevitalisasi gedung tersebut, guna menghadirkan space pelayanan yang terintegrasi dan terpadu.

” Saya menginginkan siapapun yang menang lelang untuk wajib membuat mall pelayanan publik. Pemanfaatannya kami akan bersinergi dengan semua yang liniear untuk mempermudah masyarakat,”imbuhnya Wattimena yang juga Sekwan DPRD Provinsi Maluku tersebut.

Diungkapkannya dengan begitu Pemkot Ambon dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

” Komitmen Pemkot untuk menghadirkan yang disebut WBK dan WBBM. Memang kita sudah memperolehnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Tetapi kita berharap akan diwujudkan melalui mal publik ini juga,”jelasnya.

Ditempat yang sama Dirut PT Modern Multi Guna, Sonny Waplau mengatakan revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap sehingga kenyamanan pedagang dan pembeli dapat terjaga.

Waplau menyebutkan upaya penyelesaian pembangunan pusat layanan masyarakat terpadu dan terintegrasi ini, dapat dirampungkan sebelum tahun 2024 berakhir sesuai dengan permintaan Penjabat Wali Kota Ambon.

“Revitalisasi ini akan kita kerjakan secara bertahap supaya pemilik kios tidak terganggu karena kalau mau merombak serentak mesti kita ungsikan di luar Amplaz , sehingga saya mengambil kebijakan seperti ini,” pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng