Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Demo Permahi di Polda Maluku Ricuh

badge-check


Demo Permahi di Polda Maluku Ricuh Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aksi demonstrasi puluhan massa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon yang digelar didepan markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku berakhir ricuh, Senin (18/3).

Kericuhan ini dipicu, diduga ada oknum aparat kepolisian yang mengeluarkan kalimat tidak menyenangkan kepada para pendemo.

Pantaun media ini, aksi demonstrasi tersebut dimulai sekira pukul 14.35 Wit, Permahi Kota Ambon menyoroti adanya kesengajaan oknum penyidik dan lambannya penanganan perkara dugaan memasukan keterangan palsu dalam akta otentik dengan pelapor Ludya Papilaya dan terlapor Tan Kho Hang Hoa alias Fat.

Saat itu salah satu pendemo yakni Siti Zunaria yang juga adalah salah satu kordinator aksi tengah menyampaikan orasi.
Saat itu seseorang yang diduga adalah anggota polisi dengan menggunakan kaos sweater warna abu abu dan menggunakan masker mendatangi massa aksi.

Kala itu, diduga ada oknum anggota Polisi itu mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan ditujukan kepada para pendemo.

Hal ini terjadi setelah para pendemo dalam orasinya meminta Kapolda Maluku untuk mengambil sikap tegas bahkan bila perlu memecat oknum penyidik dalam kasus tersebut.

Apa yang dilontarkan sosok yang diduga adalah anggota polisi itu didengar oleh pendemo.

Tidak terima, Siti Zunaria selaku kordinator aksi lantas mempertanyakan hal tersebut.

Sadar bahwa dirinya yang mengeluarkan kata kata tidak menyenangkan tersebut, oknum yang diduga anggota polisi itu, meninggalkan massa aksi dan menuju ke dalam kompleks Mapolda Maluku.

Aksi demo mulai memanas lantas coba ditenangkan petugas. Petugas berusaha melakukan pendekatan persuasif dan meminta perwakilan massa pendemo untuk berdialog didalam Mapolda Maluku.
Namun pendemo yang sudah terbawa emosi , aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengawal jalan aksi tersebut demo tidak bisa dihentikan.

Ini disebabkan pendemo tidak menerima perkataan tidak menyenangkan tersebut.

Sebelum menggelar aksi demo di Mapolda. Maluku di kawasan Tantui, massa aksi Permahi juga sempat melakukan aksi yang sama di bekas Mapolda Maluku di kawasan Batu Meja Kota Ambon.

Dalam aksi tersebut massa aksi yang berasal dari Permahi Kota Ambon ini menyampaikan pernyataan sikap mereka yakni, mendesak penyidik untuk segera melakukan gelar perkara ini guna menentukan langkah selanjutnya dalam status Fat.

Permahi juga mendesak Ditreskrimum Polda Maluku untuk lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut, serta endesak Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi kepada penyidik dalam kasus tersebut. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku