KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Gerson Selsily menyatakan siap memperbaiki segala kekurangan di lingkup pemerintah kabupaten itu.
“Terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Maluku yang selalu mendampingi dan selalu membantu Kabupaten Bursel dalam melakukan pengawasan pelayanan,” ujar Gerson Selsily usai menerima penghargaan penilaian standart pelayan kepatuhan publik yang diberikan Ombudsman RI perwakilan Maluku, Rabu (21/02/2024).
Ditegaskan Gerson, Pemkab akan memperbaiki apa saja yang masih kurang. “Terutama dalam pelayanan publik, sedangkan untuk hal yang baik akan kita pertahankan agar kita bisa berada pada zona hijau,” ujar Wakil Bupati Bursel itu.
Diakuinya, kerja keras dan dedikasi selama ini lah yang membuat Dinas Sosial masuk dalam zona hijau. Berdasarkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang dikawal Ombudsman Maluku, hasilnya Kabupaten Bursel masuk dalam kategori zona kuning (sedang).
Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat menjelaskan, dari dimensi input perlu adanya peningkatan termasuk peningkatan pengawasan internal.
“Dari hasil survey yang di lakukan ada 4 dimensi yang di nilai yaitu dimensi input yang mengacu pada pelaksana apa yang harus benar-benar di tingkatkan dalam pelayan publik,” kata Hasan Slamat
Disisi lain ada beberapa OPD yang belum maksimal saat menggunakan website untuk mempublikasikan apa saja yang telah dikerjakan. Terutama terkait pelayanan publik yang disebabkan kurang terupdate secara baik.
Karena itu, Hasan Slamat berharap di tahun 2024 Pemkab Bursel dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik terbaiknya, agar bisa masuk ke zona hijau. (KTA)

























