Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DPRKP Bakal Serahkan Rusun Nelayan di Aru

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM AMBON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Maluku akan menyerahkan rumah susun (Rusun) bagi para nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru. “Pembangunan tinggal penyelesaian tahap akhir, makanya sedang disiapkan administrasi untuk penyerahan kepada para nelayan penerima program tersebut,” kata Kapala DPRKP Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Jumat.

Rusun berlantai tiga itu dibangun dengan memanfaatkan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2018. Rusun dengan tipe 36 memiliki 50 kamar diperuntukkan bagi para nelayan di kabupaten Kepulauan Aru yang secara geografis berbatasan dengan Australia.

“Jadi sebanyak 50 nelayan yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah akan menempati Rusun tersebut,” ujar Kasrul.

Dia mengemukakan, nelayan yang akan menempati Rusun itu dikoordinasikan dengan Pemkab Kepulauan Aru karena mengetahui warganya berhak dan layak menikmati program tersebut. “Khan Pemkab Kepulauan Aru yang lebih mengetahui nelayan mana layak atau berhak menerima program itu,” tambahnya.

Karena itu, Dinas PRKP bertugas membangun Rusun, selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Kepulauan Aru yang sejak awal telah memproses adminitrasi nelayan calon menempati Rusun.
“Kami mengintensifkan koordinasi dengan Pemkab Kepulauan Aru melalui Dinas PU maupun Dinas Keluatan dan Perikanan setempat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis,” ujarnya.

Disinggung program pembangunan Rusun bagi nelayan berlanjut di Maluku, dia mengemukakan nantinya diusulkan ke kabupaten lainnya. “Kami akan mengusulkan program pembangunan Rusun bagi nelayan di kabupaten lain di Maluku ke Kementerian PUPR karena terdapat sembilan kabupaten dan dua kota,” ujar Kasrul.

Dinas PRKP Maluku pada 2018 juga membangun Rusun di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dan Kota Ambon. Rusun di Kabupaten SBB yang dalam proses pengerjaan itu peruntukannya bagi ASN, Kabupaten Maluku Tengah kepada mahasiswa dan Kota Ambon untuk Aparatur Sipil Negara (ASN),” tambahnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku