Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KPK Ingatkan Mantan Pejabat Pemkot Kembalikan Aset Daerah

badge-check


KPK Ingatkan Mantan Pejabat Pemkot Kembalikan Aset Daerah Perbesar

AMBON – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Maluku dan Papua mengingatkan seluruh mantan pejabat daerah setempat untuk segera mengembalikan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Sesuai data kami, sebanyak 60 unit kendaraan roda empat masih dikuasai mantan pejabat. Sehingga, kami melakukan pendampingan bagi Pemkot agar aset daerah yang masih dikuasi segera dikembalikan,” kata Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Maluku dan Papua Dian Ali di Ambon, Senin.

Dari 60 unit kendaraan roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat, sebutnya, empat kendaraan di antaranya telah dikembalikan.

“Tersisa 56 unit yang akan dilakukan pemantauan selama satu bulan. Target kami awal November 2022 seluruh aset daerah tersebut sudah dikembalikan,” tambahnya.

Apabila ada mantan pejabat yang tidak mengembalikan aset daerah, katanya, maka KPK akan mengambil langkah tegas untuk merampas kembali aset daerah yang dikuasai oknum mantan pejabat tersebut.

“Ada satu unit mobil yang rusak yaitu mobil mantan kepala Dinas Pertanian sehingga harus diderek. Kendaraan dalam keadaan baik atau rusak sekali pun harus dikembalikan,” tegasnya.

Dia menyatakan pembiaran penggunaan aset negara oleh pihak yang tidak memiliki hak tersebut dapat berdampak pada pemborosan dan potensi merugikan keuangan negara. Permasalahan itu sudah cukup lama tanpa ada penyelesaian yang nyata, sehingga KPK harus hadir memberi solusi konkret dengan pengambilalihan aset milik pemda.

“Aset daerah menjadi prioritas, bukan karena sudah pensiun maka menjadi hak milik. Tentu ini hal yang salah, mengingat aset daerah tetaplah aset,” ujar Dian Ali. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku