Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Nilai Kajati Tebang di Skandal Korupsi PT Kalwedo

badge-check


Nilai Kajati Tebang di Skandal Korupsi PT Kalwedo Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Padahal laporan Lucas disertai bukti-bukti valid. Kok bisa?

Penyidikan perkara dugaan korupsi PT Kalwedo, Kejati Maluku diminta objektif. Mantan Plt Dirut BUMD Lucas Tapilow diusut, tapi penyidik mesti lakukan hal yang sama terhadap Benyamin Thomas Noach yang  dilaporkan oleh Lucas lengkap dengan banyak alat bukti valid.

Faktanya Kejati Maluku hanya fokus mengejar peran Lucas. Datang Noach dilaporkan balik, Kejati terkesan lambat menanggapinya. Padahal laporan Lucas disertakan bukti-bukti valid. Berupa SP2D dan SPM terkait dana penyertaan modal Pemkab MBD maupun subsidi Kementerian Perhubungan RI selama Noach menjabat Dirut antara Tahun 2012-2015.

“Laporan Lucas Tapilow harus ditanggapi, itu penting, terkait pertanggungjawaban uang negara,” kata praktisi hukum Maurits Latumeten kepada Kabar Timur, Kamis (11/8).

Menurutnya Lucas wajar me-nuntut keadilan dari institusi hukum, apalagi laporannya ke Kejati bukan asal-asalan tapi berisi bukti-bukti yang punya relevansi dengan pengelolaan keuangan PT Kalwedo.

Karenanya Kejati patut menindaklanjuti laporan mantan anak buah Noach itu. Sehingga tidak ada tebang pilih oleh institusi hukum yang satu ini.”Justru Direktur yang harus dimintai tanggungjawabnya lebih dulu, bukan staf! (Lucas), Kejati jangan tebang pilih lah,” ujar Maurits.

Hingga saat ini laporan Lucas Tapilouw soal indikasi korupsi mantan Dirut PT Kalwedo Benyamin Thomas Noach terkesan mengambang. Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba dihubungi berkali-kali mengaku hasil telaah belum keluar.

Dihubungi kembali di ruang kerjanya kemarin Wahyudi diinformasikan sedang penyuluhan hukum di luar kantor. Alhasil sampai sejauh mana perkembangan telaah atas laporan Lucas masih kabur.

Pengacara Yustin Tuny menilai Kejati Maluku sengaja mengabaikan fakta hukum lain terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Kalwedo.

“Itu seperti tebang pilih. Hasil telaah belum keluar, atau sengaja diabaikan? “ ujar kuasa hukum Lucas Tapilouw itu dengan nada curiga.

Padahal jika Kejati Maluku serius melakukan telaah terhadap laporan pihaknya akan ada titik terang bagi penyidik mengungkap skandal korupsi PT Kalwedo.Pasalnya laporan tersebut bukan saja berisi fakta-fakta hukum terkait Benyamin Thomas Noach terdapat juga data-data kliennya sendiri, Lucas Tapilouw.

“Artinya kalau klien kami memang patut dihukum bersama-sama ya silahkan. Tapi jangan juga mengabaikan dugaan keterlibatan Oyang Noach di skandal PT Kalwedo itu,” ingat nya. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama