Nilai Kajati Tebang di Skandal Korupsi PT Kalwedo

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Padahal laporan Lucas disertai bukti-bukti valid. Kok bisa?
Penyidikan perkara dugaan korupsi PT Kalwedo, Kejati Maluku diminta objektif. Mantan Plt Dirut BUMD Lucas Tapilow diusut, tapi penyidik mesti lakukan hal yang sama terhadap Benyamin Thomas Noach yang dilaporkan oleh Lucas lengkap dengan banyak alat bukti valid.
Faktanya Kejati Maluku hanya fokus mengejar peran Lucas. Datang Noach dilaporkan balik, Kejati terkesan lambat menanggapinya. Padahal laporan Lucas disertakan bukti-bukti valid. Berupa SP2D dan SPM terkait dana penyertaan modal Pemkab MBD maupun subsidi Kementerian Perhubungan RI selama Noach menjabat Dirut antara Tahun 2012-2015.
“Laporan Lucas Tapilow harus ditanggapi, itu penting, terkait pertanggungjawaban uang negara,” kata praktisi hukum Maurits Latumeten kepada Kabar Timur, Kamis (11/8).
Menurutnya Lucas wajar me-nuntut keadilan dari institusi hukum, apalagi laporannya ke Kejati bukan asal-asalan tapi berisi bukti-bukti yang punya relevansi dengan pengelolaan keuangan PT Kalwedo.
Karenanya Kejati patut menindaklanjuti laporan mantan anak buah Noach itu. Sehingga tidak ada tebang pilih oleh institusi hukum yang satu ini.”Justru Direktur yang harus dimintai tanggungjawabnya lebih dulu, bukan staf! (Lucas), Kejati jangan tebang pilih lah,” ujar Maurits.
Hingga saat ini laporan Lucas Tapilouw soal indikasi korupsi mantan Dirut PT Kalwedo Benyamin Thomas Noach terkesan mengambang. Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba dihubungi berkali-kali mengaku hasil telaah belum keluar.
Dihubungi kembali di ruang kerjanya kemarin Wahyudi diinformasikan sedang penyuluhan hukum di luar kantor. Alhasil sampai sejauh mana perkembangan telaah atas laporan Lucas masih kabur.
Pengacara Yustin Tuny menilai Kejati Maluku sengaja mengabaikan fakta hukum lain terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Kalwedo.
“Itu seperti tebang pilih. Hasil telaah belum keluar, atau sengaja diabaikan? “ ujar kuasa hukum Lucas Tapilouw itu dengan nada curiga.
Padahal jika Kejati Maluku serius melakukan telaah terhadap laporan pihaknya akan ada titik terang bagi penyidik mengungkap skandal korupsi PT Kalwedo.Pasalnya laporan tersebut bukan saja berisi fakta-fakta hukum terkait Benyamin Thomas Noach terdapat juga data-data kliennya sendiri, Lucas Tapilouw.
“Artinya kalau klien kami memang patut dihukum bersama-sama ya silahkan. Tapi jangan juga mengabaikan dugaan keterlibatan Oyang Noach di skandal PT Kalwedo itu,” ingat nya. (KTA)
Komentar