Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Lucas Kantongi Bukti “Tidak Terlibat”

badge-check


Lucas Kantongi Bukti “Tidak Terlibat” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Meski cukup perhatian terhadap kondisi keuangan perusahaan, saran Lucas kerap tak diterima.

Ada banyak dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh mantan Dirut PT Kalwedo Benyamin Thomas Noach. Sebaliknya Lucas Tapilouw punya bukti pertanggungjawaban selama menjabat di BUMD itu.

“Yang ini semua bukti pertanggungjawaban ada pada Lucky (Lucas Tapilouw),” sebut pengacara Yustin Tuny kepada Kabar Timur, kemarin.

Seperti ditunjukkan Yustin, bukti dimaksud adalah dokumen laporan dana penyertaan modal senilai Rp 1,5 miliar selama Lucas menjabat Plt Dirut PT Kalwedo di tahun 2016.

Dana masuk ke rekening perusahaan, tidak seperti ketika Noach menjabat Dirut. Dana penyertaan modal dengan total Rp 8,5 miliar diantaranya malah singgah di rekening pribadi-pribadi tertentu, termasuk rekening Noach sendiri dengan nilai berkisar Rp 500 juta hingga Rp 4 miliar.

Bahkan di tahun 2017 ketika Noach tak lagi menjabat Dirut, dia sempat datang ke galangan PT Adiluhung Surabaya untuk membayar biaya doking. Disinyalir nilainya antara Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar sesuai klasifikasi doking per lima tahunan ketika itu.

Tapi persoalannya, ujar Yustin, berapa pastinya biaya doking tersebut dibayarkan, hingga saat ini tidak diketahui. Kedatangan Noach ke galangan KMP Marsela itu juga dipertanyakan, sebagai Wakil Bupati MBD Noach tidak lagi berwenang berurusan dengan biaya doking KMP Marsela.

Setelah PT Kalwedo tidak lagi beraktivitas dan KMP Marsela tidak pernah kembali ke daerah, Bendahara berinisial JL yang biasanya mengantongi bukti-bukti administrasi pengeluaran, juga tidak diketahui dimana rimbanya. Hal itu tentu menyulitkan pihak Kejati Maluku mengungkap skandal korupsi PT Kalwedo.

Uniknya sesuai pengakuan Lucas Tapilouw, di tahun 2016 pernah meminta Noach mengganti akuntan publik yang sejak tahun 2012-2015 melakukan audit keuangan BUMD tesebut. Pasalnya mekanisme pengauditannya “tidak pas” untuk menilai sehat tidaknya PT Kalwedo.

Mekanisme pengauditan kantor akuntan publik tersebut dinilai tidak bisa memberikan hasil audit yang valid. Pasalnya, dilakukan hanya dengan mengirim draft laporan keuangan ke kantor akuntan tersebut di Bandung.

Sementara “auditor” penghubungnya direkrut seorang akademisi Unpatti berinisial PU yang hanya berinteraksi dengan Bendahara JL.

Sebagai mantan pegawai Bank Indonesia, Lucas Tapilouw menyarankan agar mengakhiri kerjasama dengan kantor akuntan publik tersebut ke pimpinannya itu namun ditampik. Sepak terjang Benyamin Thomas Noach mengelola dana penyertaan modal dengan total 10 miliar dan Rp 19 miliar lebih subsidi pemerintah pusat juga dikuatirkan oleh Lucas selama dirinya menjabat Direktur Operasional PT Kalwedo.

Meski cukup perhatian terhadap kondisi keuangan perusahaan, saran Lucas kerap tak diterima. Termasuk kewajiban pajak perusahaan, terungkap kalau Noach tidak pernah menyelesaikannya. Alhasil setelah menjabat Plt Dirut kliennya yang menyelesaikan sebagian dari pajak itu.

“Lucas Tapilouw yang pergi bayar di KPN Ambon senilai Rp 219 juta. Bukan Benyamin Thomas Noach,” ketus Yustin. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku