KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Tidak bisa ditoleransi, proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mardika, tetap dilakukan Selasa (22/6) hari ini, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, Senin (21/6).
PKL segera meninggalkan wilayah pasar Mardika. Pasalnya, proyek revitalisasi Gedung Putih, dalam waktu dekat sudah masuk tahap lelang fisik. “Relokasi seharusnya telah dilaksanakan terhitung 8 Juni 2021 lalu. Hanya saja pihaknya masih beri kelonggaran kepada pedagang. Sehingga, dapat dipastikan besok (hari ini) sudah tidak ada toleransi, “tegasnya.
Untuk melancarkan proses relokasi, Disperindag Kota Ambon, Senin kemarin telah melakukan pertemuan dengan pihak ketiga dan PKL. “Langkah itu, sekaligus merupakan ultimatum yang diberikan Pemkot, kepada mereka (Pedagang-red). Sehingga, sudah tidak ada proses tawar menawar lagi, “jelasnya.
“Kita sudah diultimatum Kenenterian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI. Seharusnya pekerjaan ini sudah harus dilelang, makanya relokasi harus dilakukan,” tambahnya.
Dia berharap pedagang bisa kooperatif dalam proses relokasi. Pasalnya, surat tender lelang proyek dari Kementrian PUPR, telah diterbitkan. “Kami harap PKL bisa bantu Pemkot dalam proses relokasi. Sebab, hal ini demi kesuksesan proses revitalisasi. Lagian, ini hanya sementara sampai pekerjaan selesai,” tutupnya. (KTE)

























