Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Gagalkan Kiriman Narkoba 1.400 Gram

badge-check


Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Gagalkan Kiriman Narkoba 1.400 Gram Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja kering seberat 1.400 gram melalui jasa pengiriman JNE kawasan Stadion Kota Ternate.

Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi, di Ternate, Selasa, mengatakan, personelnya setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman JNE, selanjutnya melakukan penggeledahan paket ternyata berisi narkoba jenis ganja diterima seorang kurir berinisial AD (31 tahun).

Bahkan, sesuai hasil pengembangan pelaku disuruh NS asal Jakarta dan ada keterkaitan Lapas Jambula.

Kurir yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu diamankan saat mengambil paket di jasa pengiriman JE Kalumpang dan ditangkap di tempat parkir Kelurahan Stadion.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket ganja kering, satu buah handphone merk Oppo, satu dompet dan bukti pengiriman,” kata Setiadi didampingi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan.

Olehnya itu, AD dijerat dengan dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Malut juga menangkap dan membekuk sebanyak 13 orang pengguna dan pengedar shabu berbagai jenis selama dalam sebulan terakhir .

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan menyatakan, modus yang dilakukan ke-13 orang pengguna dan pengedar shabu ini bervariasi..

Perkara ini dalam 11 kasus, dengan barang bukti berupa, shabu lebih kurang 5,92 gram, ganja sekitar 20,84 gram, dan shabu jenis gorilla 4,94 gram dan diduga merupakan jaringan Lapas Ternate.(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku