Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Wali Kota Ambon Janji Buka Terang Benderang SK Bodong

badge-check


Wali Kota Ambon Janji Buka Terang Benderang SK Bodong Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Skandal pemalsuan dokumen kepegawaian yang mencoreng dunia birokrasi dan pendidikan di Kota Ambon bergerak menuju babak penentuan.

Di tengah keresahan yang meluas—terutama di kalangan guru yang menjadi korban—Pemerintah Kota Ambon di bawah komando Wali Kota Bodewin Wattimena dituntut membuktikan komitmen transparansinya.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara tegas memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi sedikit pun hasil audit khusus yang sedang digodok oleh Inspektorat Kota Ambon.

Seluruh tabir gelap di balik beredarnya Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu yang menyasar puluhan guru dipastikan bakal dibuka secara terang benderang ke hadapan publik.

“Yang pasti, kita lakukan secara serius. Seng (tidak) usah khawatirlah karena pada waktunya kita akan sampaikan secara terang benderang kepada publik tentang hasil pemeriksaan khusus ataukah audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat,” tandas Bodewin saat dimintai tanggapannya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Inspektorat Kota Ambon sendiri saat ini tengah bekerja maraton di bawah tenggat waktu yang ketat, yakni masa audit yang dijadwalkan berlangsung dari 19 Oktober hingga 6 November 2026.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bodewin meminta publik dan para guru yang terdampak untuk bersabar menunggu hasil final audit tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya diyakini akan menguak konstelasi masalah secara utuh: mulai dari aliran dokumen, potensi kerugian, hingga keterlibatan aktor-aktor lain di balik sindikat pemalsuan ini.

“Sabar-sabar dong. Kemarin Inspektorat diberikan waktu 15 hari. Nanti silakan baru kita bisa bicara,” ujar Bodewin singkat.

Kasus ini mula-mula terbongkar dari kejanggalan administratif yang ditemukan di sejumlah sekolah di Kota Ambon. Secara fisik, dokumen SK kenaikan pangkat tersebut tampak sah dan disinyalir diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.

Namun, ketika diuji menggunakan teknologi, dokumen tersebut langsung rontok. Berdasarkan penelusuran lapangan, data kenaikan pangkat yang tertera sama sekali tidak tercatat dalam platform layanan digital kepegawaian resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni MyASN.

Ironisnya, beberapa ASN (termasuk guru) bahkan sempat merasakan perubahan gaji sejak Juli 2026 berdasarkan SK palsu tersebut, meski di sistem digital negara nama mereka zonk.

Tabir kepalsuan ini semakin telanjang setelah Kantor Regional IV BKN, melalui surat resminya pada 14 Oktober 2026, menyatakan dengan tegas bahwa persetujuan teknis (pertek) yang diklaim menjadi dasar penerbitan SK kenaikan pangkat seorang ASN berinisial MS tidak pernah diterbitkan oleh BKN. Dengan kata lain, dokumen fisik tersebut dinyatakan cacat hukum dan palsu.

Hingga data per 19 Oktober 2026, tercatat sudah ada 20 guru yang terindikasi menjadi korban dalam pusaran pemalsuan dokumen ini. Angka tersebut dikhawatirkan masih bisa bertambah seiring penyisiran data yang sedang dilakukan.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Ketika guru-guru yang mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa justru didera kecemasan akibat dokumen palsu, maka integritas tata kelola kepegawaian daerah sedang berada di jurang krisis kepercayaan.

Kini, seluruh mata tertuju pada hasil akhir kerja Inspektorat Kota Ambon yang akan rampung awal November mendatang. Publik Ambon menanti janji manis sang Wali Kota: apakah audit ini benar-benar menjadi sapu bersih yang menyeret para pelaku ke meja hijau, atau sekadar angin lalu di tengah pusaran birokrasi? Waktu yang akan membuktikan. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Saat Anak-Anak Ambon Belajar Menjaga Batas Pertiwi

28 Oktober 2026 - 23:10 WIT

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina