KABARTIMURNEWS.COM.TIMIKA–Aksi pembegalan brutal yang menimpa seorang pria berinisial DK di Timika, Papua Tengah, berakhir dengan penangkapan kilat.
Hanya berselang dua jam setelah kejadian, aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil membekuk lima dari tujuh terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, Senin, 20 July 2026, dini hari.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu ketegangan setelah pihak keluarga korban yang naik pitam nekat memblokade jalan utama.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, mengungkapkan kelima pelaku yang berhasil diamankan berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku kekerasan tersebut diperkirakan berjumlah tujuh orang, namun baru lima orang di antaranya yang sudah ditangkap,” ujar Kapolres di Timika, Senin (20/7).
KRONOLOGI KEJADIAN
Tragedi ini bermula pada Minggu, 19 July 2026 malam sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, korban DK sedang bersantai bersama istri dan anaknya di ruas Jalan Cendrawasih SP2, tepat di depan Kantor Lurah Timika Jaya.
Tiba-tiba, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor merampas telepon genggam (HP) dari tangan anak korban dan langsung kabur. Tidak tinggal diam, DK langsung memacu motornya untuk mengejar para pelaku.
Aksi kejar-kejaran berakhir di depan Hotel 66, Jalan Cendrawasih. Namun nahas, saat DK berhasil mendapati kedua pelaku, ia justru langsung dikepung dan dikeroyok oleh sekitar tujuh orang tak dikenal.
Para pelaku secara brutal menganiaya korban, merampas tas noken serta HP miliknya, lalu melarikan diri.
Akibat pengeroyokan tersebut, DK mengalami luka robek di bagian dahi dan luka sayatan di telapak kaki kiri, hingga harus dievakuasi oleh petugas perintis Polres Mimika ke RSUD Mimika.
AMARAH KELUARGA
Kejadian tragis yang menimpa DK memancing amarah pihak keluarga. Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga korban meluapkan emosinya secara spontan dengan memblokade Jalan Cenderawasih Timika. Mereka membakar ban bekas, karton, dan kayu di tengah jalan untuk mendesak kepolisian bergerak cepat.
Situasi yang sempat tegang akhirnya mereda setelah Kapolres Mimika bersama Kabag Ops dan Kasat Reskrim turun langsung ke lokasi kejadian.
Setelah diberi jaminan bahwa pelaku akan segera ditangkap, pihak keluarga akhirnya bersedia membuka blokade jalan.
Janji kepolisian terbukti. Hanya dalam waktu dua jam pasca-kejadian, tim Opsnal Polres Mimika berhasil meringkus lima pelaku.
“Untuk kronologi lengkap serta motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” pungkas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum, karena kasus ini sudah ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian. (KT)


























