Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

KPK Minta Kepala Daerah di Papua Implementasikan 18 Langkah Otsus

badge-check


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto  bertemu sejumlah kepala daerah di Jayapura, Senin, 20 July 2026.  Dia meminta mereka mengimplementasi 18 langkah starategis Kelola dana Otsus. Perbesar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto bertemu sejumlah kepala daerah di Jayapura, Senin, 20 July 2026. Dia meminta mereka mengimplementasi 18 langkah starategis Kelola dana Otsus.

KABARTIMURNEWS.COM.JAYAPURA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto meminta kepala daerah di Tanah Papua segera mengimplementasikan 18 langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo di Jayapura, Senin (20/7).

Menurut Setyo, langkah strategis tersebut di antaranya pertama, percepatan penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus); dan kedua, penerapan tagging seluruh program yang dibiayai dana Otsus.

Kemudian ketiga, penggunaan rekening khusus dalam pengelolaan dana Otsus; keempat, pembentukan Task Force Interoperabilitas; kelima, percepatan implementasi SIPD untuk perencanaan dan penganggaran.

Selanjutnya keenam, publikasi berkala pengelolaan dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah;  ketujuh, penyusunan basis data penerima manfaat; kedelapan, peningkatan integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko.

Lalu kesembilan, memastikan dana Otsus sesuai kebutuhan Orang Asli Papua (OAP); kesepuluh, menindaklanjuti hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

“Untuk itu melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah di Tanah Papua menargetkan pengelolaan dana Otsus yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh orang asli Papua,” katanya lagi.

Dia menambahkan keberhasilan implementasi komitmen tersebut sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan setiap langkah yang telah disepakati.

“Komitmen ini harus dibuktikan melalui kerja nyata. Kami akan terus melakukan pendampingan, koordinasi, supervisi, dan monitoring agar pengelolaan Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, dilakukan rapat koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi dana Otonomi Khusus di wilayah Tanah Papua yang mana pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto bertempat di Kota Jayapura, Papua, Kamis (16/7).(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BMP Kutuk Keras Aksi Keji KKB di Yahukimo

25 Juli 2026 - 20:45 WIT

Pemkab Nabire Hentikan Gaji 187 ASN Bermasalah

25 Juli 2026 - 20:34 WIT

Satgas Yonif 511/DY Perkuat Komunikasi Dengan Warga Papua di Karubaga

22 Juli 2026 - 14:19 WIT

Dua Anggota OPM Cium Merah Putih, Janji Setia pada NKRI!

21 Juli 2026 - 21:56 WIT

Sempat Viral dan Dipicu Blokade Jalan, 5 Begal Brutal di Timika Diciduk Polisi dalam 2 Jam

20 Juli 2026 - 17:45 WIT

Trending di Papua