Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Walikota Konsisten Tertibkan Terminal Mardika

badge-check


					Walikota Konsisten Tertibkan Terminal Mardika Perbesar

 

AMBON-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan sikap kerasnya menolak permohonan pedagang untuk kembali beraktivitas di area Terminal A dan B Mardika menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Ketegasan ini muncul di tengah desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang meminta Pemkot memberikan kelonggaran bagi pedagang.

Walikota menekankan tujuan penertiban bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk mengembalikan fungsi Terminal sebagai sarana transportasi umum yang selama ini terlihat semrawut akibat alih fungsi menjadi pasar.

“Sekali kita larang, seterusnya akan kita larang. Pemerintah harus konsisten,” tegas Walikota Bodewin di Ambon, menanggapi permintaan pedagang. “Tidak bisa terminal beralih fungsi jadi pasar.”

Kendati bersikap tegas dalam penertiban, Walikota menunjukkan Pemkot telah menyiapkan solusi representatif bagi para pedagang yang kehilangan tempat berjualan. Ia secara spesifik menunjuk fasilitas yang sudah tersedia dan belum terpakai.

“Kita berharap begini, Pasar Mardika baru itu kan ada kosong di atas. Kenapa tidak berjualan di atas? Jangan memilih-milih tempat jualan, kalau jualan semua di dalam, pasti orang akan ke sana,” ujarnya.

Pernyataan ini menonjolkan sikap Walikota yang menusiakan pedagang dengan tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan alternatif lokasi yang layak.

Walikota mendorong pedagang untuk memanfaatkan fasilitas legal yang telah disediakan, menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menempatkan fungsi ruang sesuai peruntukannya.

Kontroversi muncul setelah penertiban dilakukan beberapa bulan lalu, di mana pedagang mengeluhkan kehilangan mata pencaharian. Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Hadiyanto Junaidi, meminta Pemkot memberikan perhatian serius.

Meskipun mengakui fungsi terminal bukan untuk berjualan, DPRD menyarankan Pemkot memberikan kelonggaran waktu bagi pedagang untuk beraktivitas mulai dari pukul 6 sore hingga selesai, dengan alasan lokasi terminal sudah renggang pada jam tersebut.

“Benar bahwa fungsi terminal bukan untuk orang berjualan. Tapi kami harap Pemkot bisa memberikan ruang kepada mereka. Paling tidak ada tempat yang disediakan,” kata Hadiyanto.

Namun, sikap Walikota yang konsisten menolak kelonggaran tersebut mengindikasikan bahwa Pemkot lebih memilih solusi permanen dan terpusat (lantai atas Pasar Mardika Baru) daripada solusi sementara yang berpotensi melanggar konsistensi aturan.

Kebijakan Walikota di Terminal Mardika menunjukkan konflik klasik antara kepentingan ketertiban umum dan kepentingan ekonomi sektor informal. Walikota memilih untuk menegakkan tata ruang kota secara konsisten, namun ia menyeimbangkan ketegasan tersebut dengan menyediakan fasilitas alternatif.

Bola kini berada di tangan para pedagang untuk beradaptasi dan memanfaatkan ruang yang telah disiapkan pemerintah di Pasar Mardika Baru. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pemkot Ambon Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

10 Februari 2026 - 03:20 WIT

274 Kasus  HIV Terdeteksi, Dinkes Ambon Ajak Warga Hentikan Stigma

10 Februari 2026 - 03:07 WIT

Wali Kota Ambon “Sikat” Pelaku Parkir Liar

10 Februari 2026 - 02:54 WIT

Wali Kota Buka Pintu Kantor Pemkot Ambon Jadi Wadah Pembinaan Anak Binaan

9 Februari 2026 - 15:13 WIT

Tiga Pilar Digital Walikota Bodewin Untuk Ambon

6 Februari 2026 - 00:27 WIT

Trending di Amboina