KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Sahulatu dari Partai Demokrat, melontarkan kecaman terkeras terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) menyusul terkuaknya krisis akut layanan kesehatan di Kecamatan Kepulauan Banda.
Sahulatu menuding Pemkab Malteng telah melakukan “pembiaran kemanusiaan” yang mengancam nyawa warga.
Pernyataan tajam ini muncul tak lama setelah empat warga setempat—yang menjadi pembicara dalam Pameran SUAR RUAS—memaparkan kondisi miris Pustu di Negeri Selamon, Pulau Ay, dan Pulau Rhun, mulai dari bangunan tak layak hingga temuan fatal obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.
Halimun Sahulatu, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Maluku Tengah, menegaskan bahwa temuan obat kedaluwarsa—terutama untuk bayi dan anak—adalah bukti kegagalan sistemik Pemkab Malteng.
“Temuan obat kedaluwarsa untuk bayi dan anak adalah puncak dari gunung es kegagalan. Ini bukan lagi soal kekurangan fasilitas, ini adalah pembiaran kemanusiaan yang mengancam nyawa masyarakat kami di kepulauan Banda,” tegas Sahulatu menjawab kabartimurnews.com.
Sorotan tajam DPRD didasari fakta yang diungkap langsung oleh warga dalam diskusi itu: Rosida dari Pulau Rhun, mengungkapkan tidak adanya bangunan Posyandu, memaksa 12 ibu hamil dilayani di Kantor Pemerintah tanpa fasilitas pemeriksaan memadai.
Slamet dari Pulau Rhun, melaporkan pasien, termasuk kasus ibu melahirkan, terpaksa dilarikan melalui jalur laut ke RSUD Ambon karena Pustu setempat lumpuh. Delila Sabban dari Pulau Ay, menemukan obat-obatan anak berupa sirup yang sudah kedaluwarsa dan ketiadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) esensial seperti alat cek kolesterol dan darah dan Musdalifah Kaimudin dari Selamon yang menyoroti kondisi Pustu yang rusak fisik, minim fasilitas pendukung, serta keterbatasan Nakes.
DESAK AUDIT
Menyikapi data yang menunjukkan kegagalan sistemik, Sahulatu mendesak Bupati Malteng segera bertindak nyata, bukan sekadar respons administratif.
“Saya meminta Bupati Malteng untuk segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap manajemen logistik kesehatan. Bagaimana obat vital bisa lolos dan dibiarkan kedaluwarsa? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan barang medis,” tegasnya.
Sahulatu menambahkan bahwa kasus kegawatdaruratan di Banda adalah cerminan kegagalan Pemkab menyediakan hak dasar warga.
“Jika Pustu bobrok, segera anggarkan perbaikan. Jangan biarkan Nakes bekerja dengan ranjang kecil, fasilitas minim, dan obat yang sudah expired,” pungkasnya, mendesak Komisi IV DPRD Maluku untuk segera memanggil Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten.
Sahulatu menegaskan bahwa isu ini akan menjadi agenda prioritasnya dalam pembahasan APBD 2026, guna memastikan alokasi dana khusus untuk pembenahan total infrastruktur dan manajemen kesehatan di Kepulauan Banda. (KTE)


























