KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Jaksa Agung ST Burhanudin, tengah berada di Kota Ambon, Maluku. Dia tiba di Ambon, Kamis, 30 Oktober 2025. Orang nomor satu di Gedung Bundar itu, akan berkantor di kantor Kejati Maluku, selama tiga hari.
Banyak harapan datang atas inisiatif Jaksa Agung berkantor di bumi berjuluk raja-raja ini. Harapannya adalah: Semoga kasus-kasus dugaan korupsi yang mandek bisa berjalan, berikut kasus dalam tahap penyidikan secepatnya ditetapkan tersangkanya.
Apakah ini, bisa terwujud? Tentu publik Maluku berharap perwujudan dalam menumpas kejahatan korupsi harus bisa terealisir dengan berkantornya jaksa Agung, selama tiga hari itu. Harapan itu, besar. Semoga saja, harapan itu tidak kosong melompong alias tidak sia-sia dari jauh-jauh datang ke Maluku.
SEMANGAT YANG TERBUKTI
Sejak ditunjuk jadi Jaksa Agung, semangat kerja ST Burhanudin menumpas korupsi di Indonesia sudah terbukti. Korupsi-korupsi besar berhasil ditumpas. Tidak sedikit para koruptor “kakap” di republik berhasil diringkus. Dan, kerugian uang negara capai ratusan triliun dapat diamankan.
Semangat penumpasan korupsi ala Burhanudin ini, Ikut mendograk branding institusi kejaksaan melebihi institusi penegak hukum lainnya, seperti KPK dan Kepolisian. Kasus korupsi di Pertamina, korupsi Timah dan kasus Kementrian Pendidikan jadi bukti semangat itu, terbukti dan nyata.
Setidaknya torehan prestasi pemberantasan korupsi pada institusi Kejaksaan jadi gemilang pertama dicatat ST Burhanudin. Melihat rekam jejak prestasi yang ditoreh itu, ada optimism bagi publik Maluku, bila kasus-kasus korupsi yang mandek di meja penyidikan Kejati Maluku selama ini dapat berjalan.
Hanya saja, ini masih bersifat prediksi, publik didasarkan pada sejumlah prestasi gemilang yang ditorehkan ST Burhanudin, selama ini. Apakah prestasi ini, juga akan dibuktikan di Maluku, dengan berkantor selama tiga hari?
KORUPTOR KETAR KETIR
Ditengah dukungan dan presure publik terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang mandek alias tidak jalan, baik ditahap penyelidikan maupun penyidikan mulai was-was. Setdaknya, mereka yang berada dalam pusaran kasus ini, mulai ketar-ketir.
Penegakan hukum tanpa kompromi baik anak buahnya (jaksa) maupun pegawai yang terlibat tetap ditindak jadi gambaran “horor” bagi pelaku-pelaku korupsi di Maluku. Mereka pelaku korupsi jadi alaram untuk bersiap-siap.
Apalagi, ada bocoran bahwa semua kasus korupsi jumbo dilingkup Kejati Maluku, yang selama ini mandek, baik ditahap penyelidikan maupun penyidikan akan dituntaskan selama tiga hari orang nomor satu Gedung bundar ini berkantor di Ambon.
Jika bocoran itu, benar, setidaknya, pelaku terduga korupsi saat ini, mulai sulit tidur. Bayangan hidup mereka saat ini, adalah bagaimana menikmati hidup dalam Hotel Prodeo. ST Burhanudin tipe pemimpin yang tak kenal kompromi. Baik anak buahnya sendiri tetap ditindak.
Salah satu bukti, yang dilakukan ST Burhanudin di Maluku, adalah: Mantan Kecabjari Banda Naira seorang jaksa yang terlibat menggelapkan barang bukti, dijebloskan kedalam jeruji besi, apalagi pelaku korupsi yang diluar institusi kejaksaan.
Para koruptor Maluku kini, harus bersiap, menghadapi pendekar hukum tanpa kompromi itu. Korupsi PT Dok Waeme Ambon, Korupsi PT Bipolo, Buru Selatan, korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, korupsi proyek jalan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Bersiap-siaplah! (KT)


 
				
 
			 
                
                
                 
                 
                




 
 
 
 
 
 
 
 
 
 



















