Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Adakah “Kejutan” Tiga Hari Jaksa Agung Ngantor di Ambon?

badge-check


Adakah “Kejutan” Tiga Hari  Jaksa Agung Ngantor di Ambon? Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Publik Maluku berharap tiga hari Jaksa Agung, ST Burhanudin, berkantor di Ambon membawa “kejutan” besar dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku.

Setidaknya, penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang berskala “jumbo” di Maluku, yang kerap mangkrak, paling tidak ada sedikit cela, untuk dapat dituntaskan. Kendati, butuh fakta dan bukti-bukti kuat.

Diantaranya, kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang sudah mengkrak tergolong lama. Kemudian, kasus dugaan korupsi di kasus PT Dok Waeame, Ambon.

Selain, itu kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).  Penanganan kasus-kasus dianggap skeptis bagi publik Maluku, untuk berakhir di meja hujau, Pengadilan Tipikor Ambon.

Meskipun, kasus-kasus tersebut sudah dan telah masuk ditahap penyidikan, dengan dugaan korupsi yang dilakukan tergolong jumbo, dan melibatkan orang-orang atau oknum “besar.” Karena itu, untuk menetapkan siapa tersangka jadi sulit, bagi penyidik jaksa.

Berbeda dengan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi kecil, yang tidak melaibatkan orang “besar.” Penanganan jadi lancar. Begitu, status kasus “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan, tak lama kemudian sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Hanya saja, di kasus-kasus yseperti yang disebutkan diatas, untuk menetapkan tersangka, butuh waktu berbulan-bulan dengan seribu dalih klasik. Padahal, publih tahu. Begitu status kasus naik penyidikan, setidaknya bukti-bukti korupsi sudah kuat, untuk menetapkan siapa tersangkanya.

Namun, berbeda dengan kasus PT Dok Waeame dan kasus Proyek Air Bersih, di Pulau Haruku. Status penyidikan sudah lama naik. Tapi, sampai saat ini, belum ada satupun yang mampu dietapkan sebagai tersangka.

“Ini salah satu keanehan, yang patut mendapat perhatian jaksa Agung, selaku mentor pemberantasan korupsi di Republik ini,” kata peneliti dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Ahmad Sueb.

Dia berharap ada kejutan besar yang dibuat Jaksa Agung, ST Burhanudin di Maluku, setelah tiga hari berkantor di Ambon.

“Paling tidak kejutan itu, adalah: Kasus-kasus dugaan korupsi di tahap penyindikan, harus ada tersangkanya dan tidak mengantung seperti saat ini,” sebut dia.

Menurut dia, menjadi percuma berkantor selama tiga hari di Ambon, dan kembali ke Jakarta, tanpa kejutan apapun.

“Setidaknya, kasus dugaan korupsi proyek air bersih, korupsi di Dok Waeme harus segera didorong untuk tetapkan siapa tersangkanya. Ini penting, bagi institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum,” imbaunya.

Dia ikut mengkritik, penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Kejati Maluku, belakangan ini. Salah satunya, penanganan dugaan korupsi  di kasus proyek jalan lingkar wokam, Kabupaten Kep. Aru.

Kasus lawas ini, begitu getol dikebut, padahal statusnya penyelidikan dan sudah pernah dihentikan oleh institusi kejaksaan sendiri, namun belakangan ini dikebut. Sementara kasus-kasus yang telah berstatus penyidikan dilambatkan penanganannya.

“Dari kacamata kami, sebagai peneliti melihat ini, semacam ada kepentingan dan “titipan” yang sengaja dimainkan. Curiga kami, seperti itu. Dan, rata-rata publik juga beranggapan yang sama,” duga dia.

Dia berharap semua penanganan dugaan kasus-kasus korupsi di Maluku, harus dilakukan dengan rasa keadilan tanpa kepentingan apapun. “Ini penting, agar citra dan marwah institusi kejaksaan tetap terjaga. (KT)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Kapal Pelni Tabrak Penginapan Rahmat di Banda Naira Hingga Jebol

28 April 2026 - 19:33 WIT

Trending di Maluku