Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Mahasiswa: Semoga Kasus-Kasus Korupsi “Naik Kelas” Bisa Ada Tersangkanya

badge-check


					Mahasiswa: Semoga Kasus-Kasus Korupsi  “Naik Kelas” Bisa Ada Tersangkanya Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kunjungan kerja jaksa Agung, ST Burhanudin, ke Maluku, diharapkan dapat mengungkap pelbagai kasus-kasus korupsi di Maluku, yang mandek  pada tahap penyidikan alias “naik kelas” bisa segera jalan dan ada tersangkanya.

 

“Ada sejumlah kasus-kasus korupsi jumbo alias besar yang mandek ditahap penyidikan, semoga bisa ada tersangkanya. Seperti kasus Dok Waeame, kasus proyek air bersih di Pulau Haruku dan lain-lain,” ungkap sejumlah mahasis Unpatti, Ambon yang dihubungi terpisah kabartimurnews.com,  Kamis, 30 Oktober 2025.

 

Menurut mereka, kasus-kasus dugaan korupsi besar seperti Dok Waeame, dan Proyek Air Bersih, di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menjadi curiga. Pasalnya, meski sudah di tahap penyidikan, namun tersangka belum juga ditetapkan.

 

“Kami, berharap dengan kunjungan Pak Jaksa Agung ini, kasus-kasus ini segera ditetapkan tersangkanya. Kan, aneh, sudah ditahap penyidikan, namun siapa tersangkanya masih belum juga ditetapkan. Apalagi, kasus-kasus ini sudah lama mandek distatus penyidikan,” sebut para mahasiswa, dengan harapan Pak Jaksa Agung, bisa mengevaluasi kasus-kasus tersebut.

 

Apalagi, sambung mereka, kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini sudah ditahap penyidikan  potensi atau kerugian negara sangat besar. “Ini harapan kami, untuk Pak Jaksa Agung, bisa mengevaluasi Tim jaksa penyidik  yang menangani kasus-kasus ditahap penyidikan ini,”  harap para mahasiswa ini.

 

Selain itu, dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku, yang kerap muncul alasan-alasan klasik keterbatasan jaksa di daerah ini, harus dapat disiasati, sehingga tidak muncul multi tafsir yang dapat mencoreng institusi kejaksaan.

 

Karena itu, lanjut mereka, proses penaganan kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini dilakukan tumpeng tindi.

 

“Artinya, penanganan kasus harus dilakukan tuntas. Satu kasus dituntaskan, barulah kasus-kasus lainnya menyusul. Yang terjadi, ada kasus yang belum tuntas, tapi sudah dilakukan pengusutan. Ini yang memuncul potensi melahirkan  oknum-oknum jaksa nakal dan pengawai nakal dilingkup Kejati Maluku,” urai mereka. (KTS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Adakah “Kejutan” Tiga Hari Jaksa Agung Ngantor di Ambon?

31 Oktober 2025 - 20:51 WIT

Papua Harus Dapat Prioritas Modernisasi Partanian

31 Oktober 2025 - 19:08 WIT

Dua Nama Ini Kuat Pimpin DPD Golkar Maluku

31 Oktober 2025 - 17:48 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kunujungan Komisi V DPR RI

31 Oktober 2025 - 17:09 WIT

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa

Kunjungi Maluku Komisi V DPR RI Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

31 Oktober 2025 - 17:04 WIT

Trending di Maluku