Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Jaksa Garap Komisaris, Bongkar Korupsi Baju Dinas Bank Maluku

badge-check


					Jaksa Garap Komisaris, Bongkar Korupsi Baju Dinas Bank Maluku Perbesar

KABRTIMURNEWS.COM, AMBON – Kendati belum tuntas korupsi jumbo Dok Waiame Ambon,  yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, baru sebatas “naik kelas”  dan belum ada yang ditetapkan tersangka, kini mereka membidik korupsi pengadaan baju dinas di Bank Maluku-Maluku Utara tahun 2020-2021.

Untuk mengali bukti didugaan korupsi baju dinas ini, Tim Penyidik dari Kejari Ambon, melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Bank Maluku-Maluku Utara, H. Najib Bachmid, Senin, 20 Oktober 2025.

Diperiksa jaksa, Najib didampingi dua kuasa hukum. Mereka adalah:  Jonatan Kainama dan Taha Latar.  Najib diperiksa mulai pukul 10.30. WIT dan berakhir pukul 14.10. WIT.

Dari pemeriksaan Najib terungkap sejumlah “kejahatan” dalam dugaan korupsi pengadaan baju dinas dilingkup bank “plat merah” tersebut, yang mencapai nilai Rp 17 miliar.

Kabar Komisaris bank Maluku-Malut ini, membuka lengkap “kejahatan” dalam penagdaan baju seragam yang ditengah diusut itu.

Menurut dia, kepada penyidik jaksa sebagaimana dikutip sumber menyebutkan,  proyek itu masuk dalam RKA tahun 2020-2021, dikerjakan pihak ketiga.

Hanya saja, ketika realisasi, pihak direksi mengubahnya tanpa koordinasi dengan pihak komisaris. “Jadi mereka (direksi) mengubah RKA, tanpa melibatkan komisaris. Perubahan itu, sebatas pada direksi saja yang mengetahuinya,” aku Najib dalam pemeriksaan itu.

Tanpa minta persetujuan komisaris dewan direksi mengalihkan bentuk pengadaan pakaian dinas pegawai tahun 2020-2021 dengan pembayaran tunai.  Padahal, semestinya direksi wajib meminta persetujuan komisaris dalam kaitannya dengan masalah ini.

“Tanpa persetujuan komisaris dewan direksi telah mengubah pengdaan pihak ketiga ke pembayaran tunai.  Padahal semua bentuk perubahan itu, mestinya harus mendapat persetujuan komisaris. Nah, dalam masalah ini, dewan komisaris sama sekali tidak dilibatkan,” terangnya sebagaimana dikutip sumber itu.

Terkait pemeriksaan Bachmid, Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ia benar, diperiksa tadi,”ungkapnya menutup.

Diketahui, dugaan korupsi pengadan pakaian seragam dinas pegawai Bank Maluku-Malut tahun anggaran 2020 dan 2021 sedang dalam penyelidikan tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon.

Dalam kasus tersebut, tim Kejari Ambon menduga adanya dugaan mark-up besar-besaran dibalik pengadaan seragam dinas tersebut. Tahun 2020, Bank Maluku menghabiskan anggaran senilai Rp7 miliar untuk pengadaan sergam dinas. Sementara Tahun 2021, anggaran yang habis dipakai mencapai Rp10 miliar. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku