KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Direncanakan 16 Oktober 2025 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 759 calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.
“Sebanyak 759 P3K lingkup Pemkot Ambon akan dilantik dan diambil sumpah pada 16 Oktober di Convention Hall MCM Ambon. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Walikota,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Ambon, Steven Dominggus, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 14 Oktober 2025.
Dominggus bilang, balon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan berupa Nomor Induk Pegawai dan penempatan, Surat Perintah Mengikuti Tugas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kerja selama 1 tahun
Perjanjian kerja ini sebutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara.
“Ini akan memudahkan pemerintah kota Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak diperpanjang karena alasan tertentu,”tuturnya.
Pemkot Ambon tambah di, masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang memerlukan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.
“Prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa kehormatan untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar, kejelasan status ini sangat penting bagi calon P3K,”pungkasnya. (KTL)


























