KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Korban tanah longsor dan kebakaran di Kota Ambon, sebagai 13 orang, mendapatkan bantuan berupa dana stimulant dari Pemerintah Kota (Pemkot), Ambon, Senin, 6 Oktober 2025.
Pemberian dana stimulant itu, diserahkan langsung, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada acara Apel Pagi, di Pelataran Pemkot Ambon, yang dihadiri seluruh petinggi Pemkot Ambon,
Sebanyak 13 penerima dana stimulan itu, diantaranya: Delapan korban kebakaran Gang Bajo Batu Merah dan lima lainnya adalah korban rumah rusak tertindih longsor.
“Bantuan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan masyarakat yang jadi korban bencana dapat perhatian,” kata Walikota, dalam sambutannya.
Walikota melanjtkan, bantuan ini jadi bentuk tanggung jawab Pemkot Ambon dalam selesaikan seluruh tahapan penanganan pasca bencana, termasuk kebakaran di Gang Banjo Batu Merah yang sempat jadi sorotan publik.
“Bantuan ini juga sekaligus menjawab berbagai tanggapan masyarakat terkait penanganan pasca kebakaran di Batu Merah. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tutup Walikota. (KTL)



























