Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Lantik 1.152 P3K, Walikota :  Junjung Tinggi Etos Kerja

badge-check


Lantik 1.152 P3K, Walikota :  Junjung Tinggi Etos Kerja Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahap Pertama Formasi Tahun 2024, resmi  dilantik.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah ribuan P3K itu,  dilakukan langsung Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, bertempat Convention Hall Maluku City Mall, Rabu 1 Oktober 2025.

Wakil Walikota  Ely Toisutta, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD setempat, Kepala UPT BKN Ambon, Pejabat Sekkot Robby Sapulette, serta Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon hadir pada kegiatan dimaksud.

Walikota dalam sambutannya mengingatkan seluruh P3K yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi etos kerja, disiplin, dan tanggung jawab.

“Jadilah bagian penting dari jajaran Pemkot untuk bersama-sama membangun Ambon yang lebih baik ke depan. Yakinlah bahwa setiap P3K yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di kota ini,” tegasnya

Kata dia,  pelantikan ribuan P3K tersebut, menjadi momentum penting dalam penataan pegawai di lingkup Pemkot Ambon.

“Saudara-saudara resmi menjadi Aparatur Sipil Negara dalam hal ini P3K. Atas nama Pemkot dan warga Kota Ambon kami mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara sekalian,”ucapnya.

Menurut mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, proses panjang penataan pegawai menjadi bukti bahwa pemerintah harus hadir dalam memperjuangkan hak-hak ASN.

Buktinya sambung dia, selain pelantikan 1.152 P3K Tahap I, Pemkot Ambon  kedepannya berencana juga akan melantik 700 lebih P3K Tahap II serta sekitar 250 P3K paruh waktu setelah seluruh proses administrasi rampung

“Apabila ketiga proses ini rampung, maka tuntaslah persoalan tenaga honorer atau kontrak di lingkup Pemkot Ambon. Tidak ada lagi pegawai honorer atau kontrak yang tersisa. Bahkan 77 orang yang tidak masuk database BKN tetap akan kita perjuangkan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu,” janjinya.

Sebelum. Mengakhiri sambutannya orang nomor satu di lingkup Pemkot Ambon tersebut, menambahkan P3K yang baru dilantik akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja selama satu tahun, yang akan dievaluasi untuk perpanjangan berikutnya.

“Semua bekerja dengan baik, disiplin, loyal, dan berdedikasi akan terus diperpanjang hingga batas usia pensiun. Namun sebaliknya, jika dalam satu tahun pertama ada yang tidak bekerja dengan baik, malas, atau melanggar aturan, maka kontrak dapat diputus,”sergahnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama