Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Oknum Satpol PP Pelaku Pelecehan Diperiksa

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial NW  yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.

Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus mengaku, pemeriksaan NW dilakukan sebagai tindak lanjut laporan korban. Dimana korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari seniornya dalam sebuah acara perayaan Hari Ulang Tahun Kota Ambon pada 7 September 2025, lalu.

“Laporannya sudah kita tindaklanjuti. Jadi NW sudah dipanggil dan diminta keterangannya,” ungkap Steven kepada wartawan di Ambon, Minggu, 21 September 2025.

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Untuk tindak lanjut, itu proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Steven, Pemkot Ambon akan mengambil langkah tegas dan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Keterangan dari berbagai pihak terkait juga akan dihimpun untuk memperjelas peristiwanya. Intinya kita bakal proses sesuai prosedur,” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw, meminta agar pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan pelecehan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak dan martabat perempuan. Sehingga beta mengutuk keras tindakan ini serta meminta pelaku ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” desaknya.

“Kita ingin bangun kerja profesional bagaimana kalau di internal saja ada oknum-oknum yang berbuat tidak senonoh. Harus ada tindakan tegas dari pimpinan jika terbukti benar,” sambungnya.

Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar transparan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga tidak terkesan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi.

“Prinsipnya itu harus transparan, secepatnya dan profesional dari BKPSDMdan Inspektorat. Minimal ada hasil yang bisa dipublish dan dipertanggungjawaban terkait kasus yang diselidiki, supaya dibuka secara transparan karena ini menyangkut seorang perempuan dan nama baik institusi,” harapnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku