KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial NW yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus mengaku, pemeriksaan NW dilakukan sebagai tindak lanjut laporan korban. Dimana korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari seniornya dalam sebuah acara perayaan Hari Ulang Tahun Kota Ambon pada 7 September 2025, lalu.
“Laporannya sudah kita tindaklanjuti. Jadi NW sudah dipanggil dan diminta keterangannya,” ungkap Steven kepada wartawan di Ambon, Minggu, 21 September 2025.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Untuk tindak lanjut, itu proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Steven, Pemkot Ambon akan mengambil langkah tegas dan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Keterangan dari berbagai pihak terkait juga akan dihimpun untuk memperjelas peristiwanya. Intinya kita bakal proses sesuai prosedur,” tegasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw, meminta agar pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan pelecehan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak dan martabat perempuan. Sehingga beta mengutuk keras tindakan ini serta meminta pelaku ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” desaknya.
“Kita ingin bangun kerja profesional bagaimana kalau di internal saja ada oknum-oknum yang berbuat tidak senonoh. Harus ada tindakan tegas dari pimpinan jika terbukti benar,” sambungnya.
Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar transparan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga tidak terkesan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi.
“Prinsipnya itu harus transparan, secepatnya dan profesional dari BKPSDMdan Inspektorat. Minimal ada hasil yang bisa dipublish dan dipertanggungjawaban terkait kasus yang diselidiki, supaya dibuka secara transparan karena ini menyangkut seorang perempuan dan nama baik institusi,” harapnya. (KT)



























