Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Ada Korupsi di Rehab Pelabuhan Air Nanang

badge-check


					Ada Korupsi di Rehab Pelabuhan Air Nanang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ditkrimsus Polda Maluku lagi lakukan penyelidikan untuk pastikan, apakah ada peristiwa pidana atau tidak?

Kegiatan rehabilitasi proyek Pembangunan Pelabuhan Air Nanang, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),  tahun 2023-2024 disebut bermasalah dan berpotensi korupsi.

Dugaan ada korupsi di kegiatan pelaksanaan proyek ini, terungkap dari penelusuran Institut Indonesia For Intrigrity (INFIT), dalam rilisnya yang diterima Redaksi kabartimurnews.com, Kamis, 18 September 2025.

Menurut laporan itu,  proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang tahun 2023-2024 Rp3,8 miliar. Dalam realisasi pekerjaan itu, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Anggaran proyek ini berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Realisasi pekerjaan tidak sesuai rab.  Jadi lebih banyak korupsinya disbanding pekerjaan yang dilakukan dalam proyek itu,” tulis rilis itu.

Dari data rilis itu, disebutkan, pekerjaan proyek meliputi sisi laut dan sisi darat. Tahun 2023, sisi laut dikerjakan bernilai Rp 1.807.466.675. Sedangkan, tahun 2024, pekerjaan sisi darat menghabiskan dana Rp2.026.605.075.

“Jadi, dalam dua tahun anggaran total dana proyek bernilai Rp3.834.071.750. Dari dana “jumbo” ini, tidak selaras dengan realisasi pekerjaan dilapangan. Kami berkesimpulan ada korupsi yang patut diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum,” simpul rilis tersebut.

Menurut rilis itu, penanganan kasus ini dugaan korupsi di proyek ini penting dilakukan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan jumbo oleh pemerintah, kendati realisasi tidak sesuai dengan besar anggaran tersebut.

“Artinya, disitu telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang harus dilakukan pengusutan oleh apparat penegak hukum. Biar kedepan para kontraktor yang mengerjakan proyek itu, dapat melakukan pekerjaan dengan baik,” tutup rilis itu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, melalui Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa, dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihak Ditreskrimsus masih melakukan penyelidikan kasusnya untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi.

“(Pelabuhan) Air Nanang masih dilakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna mengetahui apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak,” ungkap Haurissa. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Polda Maluku Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak

6 Februari 2026 - 00:20 WIT

Trending di Maluku