KABARTIMURNEWS.COM, MASOHI – Rencana Pembangunan Daerah (RDB), Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), penyediaan infrastruktur air minum, menjadi salah satu prioritas, dalam Pembangunan mendatang.
Setidaknya, rencana RDB ini terungkap, dalam sambutan, Asisten III Setda Pemkab Malteng, Halid Pattisahusiwa, dalam sambutan yang disampaikan, mewakili, Bupati diacara Seminar, yang digagas Dinas PUPR Malteng, Senin, 9 September 2025, kemarin.
Dalam sambutannya Pattisahusiwa mengatakan, air minum menjadi kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat ditunda. Menurutnya, pemenuhan akses air minum yang layak dan aman merupakan bagian penting dari hak dasar masyarakat, sekaligus indikator kesejahteraan dan kesehatan.
”Pemkab Malteng menempatkan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penyediaan air minum, sebagai prioritas dalam rencana pembangunan daerah,” terangnya.
Dikatakan, melalui penyusunan dan penyempurnaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RIS-SPAM) ini, sejumlah upaya dilakukan dengan tujuan beragam.
Dia paparkan, seperti merencanakan pengembangan SPAM secara menyeluruh, baik melalui sistem jaringan perpipaan maupun non-perpipaan, sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.
”Jadi menyediakan pedoman yang jelas bagi para penyelenggara layanan air minum, baik Perusahaan Umum Daerah Air Minum maupun perangkat daerah, dalam merumuskan program pengembangan layanan,” jelas Halid.
Selain itu, lanjut dia, mewujudkan tata kelola pelayanan air minum yang efektif, efisien, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan air minum secara adil, merata, dan terjangkau.
”Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan. Kondisi geografis yang beragam, pertumbuhan penduduk, keterbatasan sumber daya air, hingga tantangan perubahan iklim, menuntut adanya perencanaan yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang,” terang dia.
Dengan begitu, sambungnya, revisi RIS-SPAM ini menjadi strategis agar dokumen perencanaan selaras dengan dinamika pembangunan nasional maupun daerah, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat hingga 20 tahun ke depan. (KTE)


























