Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Ada “Kongkalikong” di Audit Kasus Korupsi Dana Desa Luhu

badge-check


Kantor Desa Negeri Luhu Perbesar

Kantor Desa Negeri Luhu

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa “DD” dan Alokasi Dana Desa (ADD) Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang mencapai miliaran rupiah, tahun anggaran 2023-2024, tampaknya bakal kandas, menyusul tercium ada aroma “kongkalikong” yang bermain di angka-angka kerugian negara pada kasus itu.

“Nilai kerugian negara yang diduga dikorupsi makin kecil, setelah audit Tim Inspektorat, dari Pemkab SBB. Awalnya, disebut ada miliaran rupiah yang berpotensi dikorupsi. Tapi, setelah diaudit, kerugian yang ditemukan hanya berada diangka-angka ratusan juta,”  ungkap sumber di Inspektorat SBB, kepada kabartimurnews.com, Senin, 8 September 2025.

Mengecilnya, temuan hasil audit angka-angka kerugian negara di kasus ini, mendapat sorotan, warga  Desa Luhu, yang konsen mendesak perkara ini, harus berakhir di meja pengadilan Tipikor.

“Kecil besar nilai, tetap itu korupsi. Untuk buktikan, korupsi, endingnya di Pengadilan Tipikor, bukan mendegar hasil audit, yang bisa saja dilakukan persengkokolan antara pihak yang mengaudit dengan terduga pelaku korupsi. Jadi kasus ini harus tuntas,” sebut Iron, salah satu tokoh Pemuda Luhu, kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, hasil audit yang ditemukan mengecil dari miliaran menjadi ratusan juta, tetap itu, perbuatan korupsi. “Tindakan korupsi dilihat, bukan dari besar kecil nilainya, tapi yang dilihat adalah perbuatan. Jadi, kecil atau besar, tetap korupsi,” tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, temuan Inspektorat atau hasil audit, nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres untuk dijadikan alat bukti, tentang kerugian negara dari para pelaku.

“Jadi, menurut beta, mau kecil atau besar hasil audit, tidak akan berpengaruh dalam pengusutan kasus dimaksud. Jadi kita biarkan dan kawal proses hukumnya, bukan proses auditnya,” tambah dia.

Dia meyakini, kerja profesioanal penyidik kepolisian, kasus dugaan korupsi dana desa Luhu, bakal berakhir di Pengadilan Tipikor, sekalipun ada dugaan persekongkolan Tim Inspektorat SBB, dengan pihak-pihak yang terjerat dalam kasus korupsi dana des aini.

“Beta, yakini, bahwa, penyidik polisi Seram Barat, dapat menuntaskan masalah ini, hingga ke Pengadilan Tipikor, sekalipun Tim Inspektorat bersekongkol dengan terduga para pelaku korupsi,” ungkap Iron, menutup. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Trending di Sorot