Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Operasi “Antik” 2025, Sita 900 Liter Miras Tradisional

badge-check


					Operasi “Antik” 2025, Sita 900 Liter Miras Tradisional Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) menyita sebanyak 900 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dalam pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025.

“Penyitaan dilakukan terhadap mobil yang terparkir di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, Selasa malam, 5 Agustus 2025. Mobil tersebut diduga membawa sopi yang akan diselundupkan,” kata Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, di Ambon, Rabu.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Bonafit Sianturi, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres SBB.

Petugas mencurigai mobil berwarna merah yang sedang terparkir pada pukul 19.40 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 27 karung berisi sopi, terdiri dari 24 karung ukuran 50 kg dan tiga karung ukuran 24 kg, dengan taksiran total sekitar 900 liter.

Hampir satu ton minuman memabukkan ini diketahui akan dibawa menuju Kota Ambon. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pengendara mobil berinisial R.M.T turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di gudang Satres Narkoba Polres SBB guna proses hukum dan kegiatan pemusnahan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena memiliki dampak langsung terhadap gangguan kamtibmas.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa henti,” kata Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” ujarnya.

Polres Seram Bagian Barat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi meresahkan masyarakat. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku