KBARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pada akhir Juli 2025 mendatang, akan menarik secara bertahap petugas dari pos-pos penjagaan di sepanjang Pantai Mardika.
Penegasan ini disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memimpin apel pagi bertempat di balai kota, Senin 28 Juli 2025.
Kata dia, Pemkot Ambon akan melakukan evaluasi untuk melihat sampai sejauh mana kesadaran pedagang terhadap aturan yang berlaku.
“Kita tidak bisa terus-menerus menempatkan petugas. Tujuan kita adalah menciptakan kesadaran kolektif di kalangan pedagang. Bila pelanggaran kembali terjadi, maka penindakan tegas akan dilakukan,” ingatnya.
Walikota meminta Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk terus memantau perkembangan di kawasan tersebut.
Kebijakan ini dilakukan Pemkot untuk memastikan penataan Mardika tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat berlangsung berkelanjutan demi kenyamanan dan ketertiban kota.
“Saya minta teman-teman satpol pp, dinas perhubungan, dan yang terkait lainnya untuk terus memantau perkembangan disana,”pinta Walikota. (KTL)



























