Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Wujud Sinergitas, 130 Personil TNI “Amankan” Kejaksaan di Maluku

badge-check


Wujud Sinergitas, 130 Personil TNI “Amankan” Kejaksaan di Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 130 personil TNI dilibatkan untuk pengamanan seluruh Kejaksaan di Maluku.

Sinergitas kedua lembaga pemerintah ini,  dalam penegakan hukum di wilayah Maluku, diwujudkan dengan disiapkannya 30 Personil TNI (1 satuan setingkat peleton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi Maluku.

100 Personil TNI (10 Regu) untuk 10 Kejaksaan Negeri di Bumi Raja-Raja, dengan ketentuan masing – masing mendapatkan bantuan pengamanan 10 Personil TNI (1 Regu).

Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Wilayah di Bumi Raja-Raja Tahun 2025,  yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu, 16 July 2025.

Apel Gelar Kesiapan Pasukan ini juga diikuti 121 Personil Kejaksaan yang tergabung dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, Para Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Kegiatan ini diawali pengecekan kesiapan pasukan dengan menggunakan Mobil Jeep milik Kodam XV/Pattimura oleh Kajati bersama Pangdam.

Dalam amanatnya Pangdam menyampaikan Apel bersama ini bukanlah sekedar seremonial belaka, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat Negara di Maluku.

Kegiatan ini  kata dia, merupakan wujud nyata komitmen bersama TNI, khususnya Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan guna menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas sebagai institusi penegak hukum dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dukungan TNI bersumber dari MoU antara Mabes TNI dengan Kejaksaan Agung RI, yang di perjelas dengan Surat Telegram Panglima TNI dan Surat Telegram Kasad serta tindaklanjut secara teknis yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku” Ujarnya.

Pangdam menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesionalisme, berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi sinergitas, soliditas serta hindari tindakan yang bersifat arogansi dan menjadi mitra dalam menjaga kestabilan maupun penegakan hukum.

“Laksanakan tugas mulai dari hati yang bersih, niat yang tulus dan dedikasi yang tinggi. Bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XV/Pattimura siap mengawal penegakan hukum di bumi Maluku” tutupnya.

Sementara itu, Kajati Maluku mengatakan  terlaksananya apel gelar pasukan adalah  suatu kehormatan dan kebanggaan bagi  keluarga besar Kejaksan Tinggi Maluku beserta jajaran, sekaligus merupakan implementasi dari MoU antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI.

Dimana MoU tersebut, telah ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Kodam XV/Pattimura yang dalam salah satu klausulnya yaitu dukungan dan bantuan Personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Kajati menyebutkan dukungan TNI kepada Kejaksaan juga didasari dengan Peraturan Presiden Nomor. 66 Tahun 2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini lanjutnya sebagaimana dalam BAB III mengatur tentang Pelindungan Negara oleh TNI kepada Kejaksaan.

“Keberadaan TNI dilingkungan Kejaksaan diwilayah Maluku bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakkan hukum dan potensi AGHT yang dapat merintangi, menggagalkan dan mempengaruhi Proses Penegakan Hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun pada Kejaksaan Negeri se-Maluku, maka tindakan preventif dan responsif harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujarnya.

Seluruh  Kepala Kejaksaan Negeri di Maluku telah diingatkan agar segera menindaklanjuti dan berkoordinasi aktif dengan Dandim di masing – masing daerah.

Mengingat potensi AGHT di setiap daerah berbeda – beda maka jumlah Personil TNI yang dibutuhkan juga akan menyesuaikan masing – masing Satuan Kerja di daerah.

Selain itu, dengan adanya sinergitas bersama jajaran TNI di lingkungan Kejaksaan, Kajati Maluku mengharapkan agar pihaknya lebih mengedepankan sikap maupun etika yang berorientasi pelayanan prima kepada masyarakat secara humanis, akuntable, dan professional serta menghindari kesan pelayanan yang sulit.

Tambah dia, mengingat perkembangan pemberitaan melalui sarana media sosial yang sangat kompleks menuntut pihaknya untuk transparan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Dengan tangan terbuka dan bangga kami jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menyambut dan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas terlaksananya sinergitas produktif antara TNI dengan Kejaksaan, sehingga Tupoksi Kejaksaan dapat berjalan baik sekaligus dapat memberikan layanan prima kepada jajaran TNI lainnya di wilayah Maluku” harap Kajati di penghujung amanatnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Resmi Groundbreaking Blok Masela Dari Jakarta, Presiden: Ini Utang Saya ke Rakyat Maluku

16 Juli 2026 - 22:47 WIT

BP2JK Maluku Diduga Jadi Sarang Suap Tender Proyek Kontraktor “Kakap”

15 Juli 2026 - 22:26 WIT

BPJN Maluku Pastikan Preservasi Jalan Seram–Wailoping Jalan Sesuai Kontrak Multi Years Hingga Oktober 2026

15 Juli 2026 - 22:00 WIT

Polda Maluku Pastikan Keamanan Kunjungan Presiden ke Blok Masela

14 Juli 2026 - 22:53 WIT

Trending di Maluku