KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Dinas PUPR Maluku, bak tak miliki pimpinan. Masing-masing pejabat terkesan jalan sendiri-sendiri, tanpa protab pimpinan dan bawahan.
“Laporan polisi yang dilayangkan Kabid Cipta Karya, Nur Mardas terhadap salah satu staf keuangan PUPR Maluku, memberikan kesan negatif publik terhadap pimpinan PUPR Maluku,” kata peneliti dari Institut Indonesia For Intrigriti (INFIT), Ahmad Sueb, dihubungi kabartimurnews.com, Selasa.
Menurut dia, apakah laporan polisi yang dilayangkan dan dipublis benar dilakukan, atau sekedar opini pembenar untuk “cuci tangan” dalam kasus hukum yang menjerat sang pejabat itu.
“Saya melihat laporan yang dipublis itu, sumir. Karena, dalam laporan itu tidak disertai bukti laporan detail. Misalnya, nomor laporan polisi, siapa yang menerima laporan itu. Saya masih skeptis dengan informasi tersebut,” paparnya.
Tapi, lanjut dia, benar tidaknya laporan itu, pimpinan PUPR Maluku, setidaknya merespon tegas masalah ini, sehingga wibawa pimpinan Dinas PUPR Maluku ada dimata publik.
“Logisnya seperti itu. Masak pejabat menengah, melapor stafnya yang opininya sudah membumi dipublik pimpinan masih diam,” sebutnya.
Kendati, Kabid Cipta Karya, Nur Mardas, saat ini, tersandung proyek air bersih mangkrak di Pulau Haruku, Maluku Tengah, memberikan kesan laporan kepada staf sebagai upaya “cari aman” dari jeratan kasus yang melilitnya.
Apalagi, sambung dia, peran Kabid Cipta Karya, Nur Mardas di proyek air bersih sangat besar, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis.
“Nah, kalau proyeknya mangkrak, tapi dananya cair seratus persen, dia termasuk salah satu orang yang bertanggung jawab di kasus itu, selain PPK dan KPA,” papar Sueb.
Atau lanjut dia, bisa saja ada upaya ganti peran atau istilah “ganti kepala” dengan mencari-cari masalah.
“Laporan Kabid Cipta Karya ini, jangan sampai punya motif demikian. Apalagi, suaminya seorang anggota Polri,” duganya, menutup. (KT)



























