KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, melakukan Gerakan Pembagian Kantong Sampah sekaligus edukasi kepada para pedagang yang menempati gedung baru Pasar Pasar Mardika, Ambon, Jumat (4/7).
Giat yang dipimpin Kepala DLH Roy Siauta tersebut, merupakan tanggung jawab Pemprov) dalam mendorong pengelolaan lingkungan khususnya sampah yang dihasilkan dari aktifitas para pedagang di fasilitas penunjang perekonomian dimaksud.
Hal ini sejalan dengan tanggungjawab pengawasan oleh pemerintah yang termuat dalam dokumen pengelolaan lingkungan Pasar Mardika.
Sampai dengan saat ini kondisi sampah di Gedung Baru Pasar Mardika dan sekelilingnya belum tertangani secara baik sehingga membutuhkan perhatian yang serius dari Pemprov Maluku.
Siatu saat diwawancarai menjelaskan kegiatan edukasi dan penyerahan kantong plastik, agar para pedagang bisa menempatkan sampah-sampah pada tempat yang telah ditentukan.
“Kami juga mendapat arahan dari Gubernur Maluku untuk bagaimana memperhatikan kondisi lingkungan yang ada di Pasar Mardika terkait dengan sampah-sampah yang masih bertebaran di mana-mana,” ujarnya.
Terkait tanggungjawab ini, Siauta menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan secara bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku sebagai salah satu penanggung jawab Pasar Mardika.
“Rencananya Tahun 2026 nanti lewat program kami, kami akan menempatkan tempat sampah berukuran besar untuk ditempatkan di lantai 1 sampai 3,”sebutnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kesadaran baik kepada pedagang yang menempati pasar mardika maupun kepada pengunjung.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga, tanggung jawab bersama antara pedagang, pengunjung dan pelaku usaha. Kami akan terus melakukan edukasi dan bekerja sama dengan pelaku usaha untuk bagaimana menata suasana Pasar Mardika ini kedepan menjadi lebih baik,”tutupnya. (KTL)


























