KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Anggota DPRD Maluku dari Partai Gerindra, menilai penggunaan anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur, di kawasan Mangga dua, Ambon, masih dalam kategori wajar.
Pasalnya, anggaran sekira Rp 14 miliar untuk rehab seluruh ruangan Rumdis serta feneture yang kosong pasca masa pemerintahan 5 lima tahun sebelumnya.
Pendapat ini, diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol, yang juga politisi Partai Gerindra, kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu, 25 Juni 2025.
Kata dia, pekerjaan rehab Rumdis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku merupakan aset negara/daerah, bukan milik pribadi. Apalagi lima tahun sebelumnya tidak ditempati, sehingga kondisinya terlihat memprihatinkan.
“Mungkin dianggap tidak wajar dari anggaran, bukan fantasis tetapi sampai mendekati Rp14 miliar. Jadi kalau memang hari ini kondisi Rumdis terlihat kosong melompong, memprihatinkan, memang anggaran yang digunakan itu wajar,” ucapnya.
Anggaran untuk rehab Rumdis jelasnya, sesuai rencana awal hanya mencapai Rp8 miliar. Sayangnya anggaran tersebut masih kurang karena berbagai faktor.



























