Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Ketua TKBM Ambon Dipolisikan

badge-check


					Ketua TKBM Ambon Dipolisikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pengelapan dana koperasi TKBM Ambon mencapai Rp 18 miliar hingga Rp 29 miliar. Benarkah?

Ketua Koperasi TKBM Ambon, Rawidin Ode alias “RO” yang juga anggota DPRD Kota Ambon, ini resmi dipolisikan Andre Ariyanto alias “AA”, mantan anak buahnya di TKBM Ambon.

“RO sudah resmi kita laporkan ke Polda Maluku, terkait dugaan pengelapan dana koperasi tahun 2013 hingga tahun 2023,” ungkap Jan Sariwating, koordinar LIRA Maluku, dalam rilisnya yang diterima redaksi kabartimurnews.com, tadi malam.

Pelaporan AA terhadap RO, dilakukan resmi, bersama kuasa hukum. Irwan SH, dan LIRA Maluku, sebagai pendamping dalam pelaporan tersebut, ungkap Sariwating.

AA, disebutkan mengetahui banyak sepak terjang mantan bosnya di TKBM Ambon itu. “Banyak masalah, khususnya keuangan koperasi yang dikelola amburadul. Semua itu, pelapor tahu,” sebutnya.

Laporan resmi berisi 20 halaman lengkap berserta bukti-bukti dugaan pengelapan. “Pada laporan itu, semua bukti lengkap dengan keterangan secara rinci, terkait dugaan pengelapan dana kopresi TKBM Ambon,” ungkap Sariwating.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dana koperasi yang bersumber dari Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang dibuat Pengurus & Pengawas mulai dari tahun buku 2013 hingga tahun 2023.

Dikatakan, dari buku LPJ dapat dilihat telah terjadinya penggelembungan dana atas item item seperti : Biaya kesejahteraan anggota, perawatan & bea siswa anak, biaya operasional, honor karyawan, operasional kantor, biaya pemeliharaan dan penyusutan.

“Bahkan ada yang fiktif dan bisa dilihat pada LPJ. Diduga ada dana yang digelapkan RO dkk mulai 2013 hingga 2023 berjumlah Rp 18 milliar hingga Rp 29 milliar,” beber rilis LIRA Maluku.

PENGELAPAN ASET

Diungkapkan, diantara semua item yang disampaikan diatas, pihaknya focus pada kasus penggelapan aset.

Aset yang digelapkan berupa sebidang tanah berukuran 611 M2 yang telah di jual pihak Gereja Silo terletak di Kelurahan Silale.

Di atas tanah ini dulunya ada Gereja kecil, berupa cabang Gereja Silo. Karena satu dan lain hal, tanah itu di jual kepada Koperasi TKBM dengan harga Rp 1,1 milliar.

“Kami berterima kasih, pihak Gereja Silo yang telah berikan bukti pembayaran yang menyatakan benar dana Rp 1,1 milliar itu mereka terima dari dari pihak Koperasi TKBM,” tulis laporan itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Trending di Ekonomi & Bisnis