Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Minta Kepala BPJN Maluku Mundur Ada Motif Spekulasi “Terselubung”

badge-check


Kantor BPJN Maluku Perbesar

Kantor BPJN Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pihak-pihak yang memiliki bukti dugaan korupsi melapor ke aparat penegak hukum, bukan melempar isu ke publik.

Narasi meminta mundur Iqbal Tamher Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, yang disuarakan Risman Soulisa, tak perlu direspon berlebihan. Pasalnya, narasi tersebut miliki motif “terselubung.”

“Saya kira soal motif dari narasi publik dikalangan aktivis paham betal. Apalagi, yang bersangkutan kerap membangun opini tersebut agar mendapat perhatian,” sebut salah satu aktivis mahasiswa, mendatangi redakasi kabartimurnews.com, tadi malam.

Dia mengaku, tak sependapat cara-cara seperti itu, dengan membangun narasi seolah-olah  Kepala BPJN Maluku, telah membuat suatu kegagalan besar dalam memimpin BPJN Maluku. Padahal yang bersangkutan belum lama menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku.

Menurutnya, yang perlu direspon adalah meminta pertanggung jawaban yang bersangkutan “Risman” atas narasi yang dibangun tentang kegagalan dan proyek-proyek mana saja yang dianggap gagal.

“Bila perlu, pihak BPJN Maluku mengandukan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum untuk membuktikan semua ucapan yang dirilis pelbagai media di Maluku. Dengan begitu, semua akan jadi terang,” bebernya.

Sebagai anak daerah, dirinya juga tidak sependapat dengan apa yang diungkapkan Risman. “Dan, saya mengangap apa yang diungkap Risaman sebagai fitnah, yang harus digiring menuju aparat penegak hukum,” sebutnya.

Selain itu, Ketua Umum Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA), Rizal Sangadji, menyatakan sejumlah desakan yang meminta Kepala BPJN Maluku mundur hanya opini tanpa fakta.

“Saya kira itu desakan yang prematur dan tidak berbasis data. Pak Iqbal baru menjabat akhir 2024, belum genap setahun. Kinerja birokrasi tidak bisa diukur dalam dua atau tiga bulan saja,” tegas Sangadji kepada wartawan, Senin, 22 Juni 2025.

Dia menilai tuduhan terhadap Iqbal, termasuk soal citra buruk pengelolaan anggaran dan proyek mangkrak, adalah bentuk penyesatan informasi. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang memiliki bukti dugaan korupsi untuk melapor ke aparat penegak hukum (APH), bukan melempar isu ke publik.

“Kalau memang punya bukti, silakan lapor ke APH. Jangan hanya membangun narasi yang tidak konstruktif. Pak Iqbal itu putra daerah, punya komitmen besar membangun Maluku, terutama di sektor infrastruktur jalan dan jembatan,” tandasnya.

Dia menilai proyek-proyek yang selama ini dituding mangkrak sesungguhnya masih dalam masa kontrak dan pengerjaan, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai proyek gagal. Menurut Sangadji, publik perlu memahami mekanisme tahapan proyek pemerintah.

“Kalau kontraknya masih berjalan, itu artinya belum selesai. Jangan asal tuduh mangkrak,” katanya.

Menurutnya menyoroti kontribusi nyata Iqbal Tamher dalam mendorong sejumlah proyek strategis, seperti dukungan terhadap pembangunan Water Front City bersama Pemerintah Provinsi Maluku, serta optimalisasi program SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) untuk pengembangan kawasan jalan pantai.

BPJN Maluku, tambahnya, saat ini tengah mengerjakan proyek infrastruktur di 11 kabupaten/kota, termasuk di Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru, sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Trending di Sorot