KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ini bukan hanya tidak etis, tapi ciderai rasa keadilan.
Koordinator Rumah Anti Korupsi (RUMMI), Maluku, Fadel Rumakat, mengkritik anggaran jumbo, Rp 14,5 miliar, untuk renovasi Rumah Dinas (Rumdis), Gubernur Maluku, yang berlokasi di kawasan Mangga Dua, Kota Ambon.
Rumakat menilai, alokasi anggaran jumbo sebagai bentuk pemborosan ditengah kondisi fiscal daerah yang sedang kritis. Selain itu, banyak kebutuhan dasar masyarakat Maluku yang terbengkalai.
“Saat ini, rakyat Maluku masih hidup dalam kesulitan,” tulis Rilis RUMMI, yang diterima redaksi kabartimurnews.com, tadi malam.
Dia menambahkan, minimnya akses kesehatan, pendidikan yang tidak merata dan infrastruktur di desa-desa terbelakang.
“Sementara pemimpinnya merenovasi Rumdis dengan anggaran jumbo miliaran rupiah. Ini tidak etis, tapi juga cederai rasa keadilan, bagi masyarakat Maluku,” kritik RUMMI Maluku.
Bahkan, dengan bahasa kelakar, Rumakat menulis, “sekalian saja seluruh anggaran APBD diambil dan diserahkan kepada gubernur Maluku,” tulis dia.



























