Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

RUMMI Kritik Dana Jumbo Renovasi “Rumdis” Gubernur

badge-check


RUMMI Kritik Dana Jumbo Renovasi “Rumdis” Gubernur Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ini bukan hanya tidak etis, tapi ciderai rasa keadilan.

Koordinator Rumah Anti Korupsi (RUMMI), Maluku, Fadel Rumakat, mengkritik anggaran jumbo, Rp 14,5 miliar, untuk renovasi Rumah Dinas (Rumdis), Gubernur Maluku, yang berlokasi di kawasan Mangga Dua, Kota Ambon.

Rumakat menilai, alokasi anggaran jumbo sebagai bentuk pemborosan ditengah kondisi fiscal daerah yang sedang kritis. Selain itu, banyak kebutuhan dasar masyarakat Maluku yang terbengkalai.

“Saat ini, rakyat Maluku masih hidup dalam kesulitan,” tulis Rilis RUMMI, yang diterima redaksi kabartimurnews.com, tadi malam.

Dia menambahkan, minimnya akses kesehatan, pendidikan yang tidak merata dan infrastruktur di desa-desa terbelakang.

“Sementara pemimpinnya merenovasi Rumdis dengan anggaran jumbo miliaran rupiah. Ini tidak etis, tapi juga cederai rasa keadilan, bagi masyarakat Maluku,” kritik RUMMI Maluku.

Bahkan, dengan  bahasa kelakar, Rumakat menulis, “sekalian saja seluruh anggaran APBD diambil dan diserahkan kepada gubernur Maluku,” tulis dia.

Seraya menambahkan, untuk apa lagi peduli rakyat, bila pemerintahnya hanya sibuk benahi rumah untuk “dimewahkan,” sambung dia.

RUMMI menilai, alokasi anggaran jumbo ini tidak dibarengi transparansi dan urgensi yang jelas. “Tidak ada penjelasan rinci soal kerusakan Rumdiss yang membutuhkan biaya sebesar itu,” duga RUMMI, dalam rilisnya itu.

RUMMI menduga, adanya kepentingan tertentu dalam proyek renovasi Rumdis patut diaudit a menyeluruh oleh BPK RI dan KPK.

Mereka juga menuntut, audit menyeluruh terhadap proyek renovasi Rumdis oleh lembaga independen.

Selain itu, RUMMI juga meminta menghentikan, sementara pekerjaan proyek hingga ada transparansi public dan panggil pihak-pihak yang menyusun dan menyetujui anggaran jumbo untuk dimintai pertanggungjawaban publik.

“Maluku bukan milik segelintir elite.  Jangan jadikan jabatan alat memperkaya diri dan kelompoknya,” tutup RUMMI dalam rilisnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku