KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Penertiban dan tindakan tegas bagi pedagang di Pasar Batumerah, Kota Ambon, diakui belum dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot), seperti yang dilakukan di Pasar Mardika.
“Kita belum lakukan penertiban dan tindakan tegas bagi pedagang di kawasan Ruko Batumerah itu. Kalau kita mau lakukan penertiban dan tindakan, lantas mereka mau ditempatkan dimana,” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada wartawan, Senin, 16 Juni 2025.
Tindakan dan penertiban akan dilakukan pihaknya, setelah pembangunan pasar batumerah yang layak, bersih dan higenis sudah dibangun.
“Sementara kita upayakan untuk membangun pasar bagi pedagang, sehingga mereka (pedagang dapat ditampung. Jika itu, sudah ada, kita akan lakukan penertiban dan tindakan tegas,” kata Walikota.
Yang pasti, lanjut Walikota, penertiban dan tindakan tindakan tegas bagi pedagang di Pasar Batumerah, akan dilakukan, sambil menunggu proses dan rencana pembangunan yang akan dilakukan pihaknya.



























