Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar, 29 Jerigen Diamankan dari Kapal Nelayan

badge-check


Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar, 29 Jerigen Diamankan dari Kapal Nelayan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, KEPULAUAN TANIMBAR – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan 29 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dari sebuah kapal nelayan yang berlabuh di Pelabuhan Nelayan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar pelabuhan. Setelah menerima laporan tersebut, petugas Sat Polair segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan puluhan jerigen solar yang disimpan di dalam kapal. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa nahkoda tidak memiliki dokumen resmi pengangkutan BBM,” jelas Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty di Ambon, Jumat (30/5/2025).

Diduga untuk Kapal Pencari Teripang di Perairan Australia
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM ilegal tersebut diduga akan digunakan oleh kapal nelayan yang hendak mencari teripang di perairan Australia—sebuah praktik yang belakangan kerap dikaitkan dengan aktivitas melanggar hukum.

Barang bukti berupa 29 jerigen solar dan para terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polair.

Peringatan Tegas dari Kepolisian
Kasat Polair menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Tanimbar guna memberantas praktik distribusi BBM ilegal.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Patty.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan senantiasa mematuhi aturan terkait distribusi BBM. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama