KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah menyerahkan sebanyak 232 surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) baru untuk formasi 2024 di daerah itu.
“SK ini diserahkan kepada 232 orang dengan rincian tenaga teknis sebanyak 127 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 105 orang,” kata Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.
Hal itu dikatakannya saat penyerahan SK kepada PNS yang berlangsung di Baileo Ir. Soekarno Masohi Maluku Tengah.
Penyerahan SK PNS itu dalam rangka mengisi lowongan formasi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan formasi yang telah ditetapkan, alokasi kebutuhan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024 ditetapkan sejumlah 547 formasi jabatan yang terdiri atas 332 tenaga teknis dan 215 formasi tenaga kesehatan.



























