Politisi Gerindra Minta Inspektorat Audit Tiga Masalah ini Transparan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tiga masalah ini, diantaranya, Proyek rehab rumah jabatan Gubernur Maluku, Pembangunan gedung E RSUD  Haulussy dan utang BPJS senilai Rp 19 miliar.

Inspektorat Maluku diminta bersikap transparan dalam audit  khususnya proyek rehab rumah jabatan (Rumjab) Gubernur Maluku. Apalagi, belakangan masalah ini, mendapat sorotan public.

Permintaan sejumlah pihak meminta proses audit harus dilakukan objektif dan terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Permintaan ini setelah muculnya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

"Inspektorat harus transparan dan berani mengambil langkah proses hukum jika hasil audit terhadap proyek rehab Rumjab Gubernur tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata  politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Suanthie Jhon Laipeny, menjawab wartawan di Ambon, kemarin.

Menurutnya, selain proyek Rumjab Gubernur, juga terdapat dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung E RSUD Haulussy Ambon serta utang BPJS senilai Rp19 miliar dan

"Jangan ada yang dibackup. Siapapun yang terlibat wajib direkomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk proses hukum jika temuan yang tengah diaudit tak mampu dipertanggungjawabkan,” tegasnya

Dia menyatakan, rekomendasi untuk proses hukum mereka yang terlibat makan uang negara adalah langkah tepat.

Sebab proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Utang BPJS dan proyek pembangunan Gedung E RSUD dr Haulussy menelan aggaran yang sangat menguras kas daerah.

"Penting untuk diingat bahwa penggunaan uang negara yang tidak tepat dapat memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang serius. Oleh karena itu, Inspektorat penting untuk menangani masalah ini dengan serius dan transparan," ingatnya

Dikatakan, sekilas telah ada penyalahgunaan keuangan negara pada tiga kasus ini. Dan yang paling mencolok adalah proyek rehabilitasi rumjab Gubernur Maluku di era Murad Ismail.

"Tiga kasus ini harus dituntaskan dan inspektorat perlu terbuka ke publik. Kan sayang, sampai hari ini Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang sudah tiga bulan menjabat namun belum bisa menempati rumjab, malah harus menanti dan berbesar hati. Jujur ini sangat disesalkan," pengkasnya. (*/KT)

Komentar

Loading...