KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku memastikan bahwa ternak kurban dari peternak lokal bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) karena wilayah provinsinya masih bebas PMK yang biasa menyerang kambing, domba, kerbau dan sapi.
“Maluku sampai hari ini bebas PMK, begitu juga dengan Provinsi tetangga kita yaitu Maluku Utara, maupun Papua,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Maluku Utara Fahmi M. Yusuf, di Ambon, Kamis.
Ia menegaskan, sejak awal penyebaran PMK di sejumlah wilayah Indonesia, Provinsi Maluku telah menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK, salah satunya dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap lalulintas hewan ternak.
Ternak dari Daerah Zona Merah PMK dilarang masuk ke Provinsi Maluku Utara.
“Kita di Maluku masih terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, karena kita membatasi hewan-hewan yang masuk dari provinsi lain ke Maluku” jelasnya.



























