Wamenkum Dapat Gelar Adat Dari Negeri Rutong

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hieriej menerima gelar adat "Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai” dari Raja Negeri Rutong, Raza Valdo Maspaitella.
Pengukuhan gelar adat kepada Wamenkum RI dilakukan di Baileo Somalopu Maririwai Negeri Rutong, di Ambon, Selasa, 23 April 2025.
“Ini suatu kebanggaan bagi saya dan tidak akan terlupakan dalam sejarah hidup, diberi gelar yang sangat istimewa oleh Raja Negeri Rutong Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai, yang berarti tokoh yang berwibawa dan pemberani, dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah hukum adat,” katanya.
Ia mengatakan, gelar adat ini menunjukkan seseorang yang memiliki kedudukan penting dalam hukum adat, dihormati karena kebijaksanaannya, serta bertanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai adat dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lopurisa Uritalai.
Hal Ini merupakan tanggung jawab besar dan suatu kehormatan yang luar biasa dari masyarakat Negeri Rutong. “Gelar ini tentu adalah suatu amanah yang harus saya lakukan, khususnya untuk pembangunan masyarakat Negeri Rutong, tetapi lebih umumnya kepada pembangunan bangsa secara keseluruhan,” katanya.
Ia menyatakan gelar adat yang diberikan merupakan tanggung jawab yang besar untuk bersama-sama membangun Indonesia, yang berawal dari Negeri Rutong, negeri kecil yang sederhana tetapi mempunyai prestasi yang luar biasa.
“Banyak penghargaan yang telah diterima Negeri Rutong dan menjadi kebanggaan bagi kita semua untuk tetap mempertahankan kerukunan dalam menunjukkan bahwa kita saling menghargai dan toleransi antarsesama,” katanya.
Melalui pemberian gelar adat, Raja Rutong Reza Valdo Maspaitella berharap Wamenkum dapat menindaklanjuti harapan masyarakat adat untuk mensinkronisasi hukum positif dan hukum adat, sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Wamenkum RI juga berkesempatan berkunjung ke kawasan Ekowisata Sagu Negeri Rutong untuk melihat suasana hutan sagu Rutong, serta proses pengolahan sagu yang menjadi salah satu aset dan kebanggaan Negeri Rutong, dalam upaya melestarikan identitas budaya dan cadangan makanan bagi negeri dan segenap masyarakat.
SERAP ASPIRASI
Selain itu, dalam kunjungan ke Ambon Wamenkum menyerap aspirasi dari para raja yang terhimpun dalam Majelis Latupati terkait dengan pengelolaan negeri adat di Provinsi Maluku.
Dialog dengan para raja itu, kata Edward Omar, terkait harmonisasi hukum positif dan hukum adat bagi masyarakat adat di Maluku.
"Ini suatu tanggung jawab besar bagi saya setelah mendengar langsung dari raja-raja yang ada di daerah seribu pulau negeri para raja," kata Edward Omar.
Dialog itu, kata dia, terkait bagaimana memperjuangkan rancangan undang-undang yang sampai sekarang ini belum tuntas pembahasannya, yaitu RUU Masyarakat Hukum Adat
Dia berharap RUU ini bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) sehingga membuat gerak langkah masyarakat adat di Indonesia bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak meninggalkan nilai-nilai lokal yang ada, tetapi terus mempertahankannya.
Pada kesempatan itu, dia berterima kasih mendapat masukan dari para raja yang ada di Maluku tentang bagaimana mengelola negeri dan ada pengakuan dari negara sehingga bisa berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Melalui dialog ini, dia juga mengharapkan akan fokus pada upaya menemukan jalan bersama terhadap kendala dan kerumitan penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat serta implementasinya sampai ke tingkat daerah.
Pengalaman dan praktik di lapangan yang sejauh ini dialami sebagian besar negeri di Maluku, dalam mengelola wilayah adat akan dibeberkan dengan problematika regulasi di tingkat pusat.
"Selain itu, juga antarkementerian/lembaga yang pengelolaannya beririsan dengan wilayah kelola negeri adat, baik di Kota Ambon maupun Maluku pada umumnya," ujarnya.
Dari pembicaraan tersebut, Wamenkum berharap akan ada usulan satu bentuk kerja sama multipihak yang akan berusaha mengidentifikasi, mengurai, dan merumuskan langkah strategis.
Di samping itu, lanjut dia, rekomendasi untuk mendorong dan mempercepat penyelesaian regulasi yang berhubungan dengan pengelolaan wilayah dan negeri adat.
Selain melakukan dialog, Wamenkum juga berkesempatan berkunjung ke kawasan Ekowisata Sagu Negeri Rutong untuk melihat suasana hutan sagu, pengolahan sagu yang menjadi salah satu aset dan kebanggaan Negeri Rutong dalam upaya melestarikan identitas budaya dan cadangan makanan bagi negeri dan segenap masyarakat. (AN/KT)
Komentar